KABUPATEN BEKASI – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau dalam Bahasa Inggris One Roof System, adalah suatu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Pelayanan dan fasilitas sangatlah penting untuk kedepankan kepentingan masyarakat, karena banyak pendapat dari masyarakat yang segan atau malas dalam pengurusan surat administrasi kendaraan dikarenakan sebab pelayanan.

Dari hasil pantauan Indonesiaparlemen.com dalam kegiatan silahturahmi ke kantor Samsat kabupaten di jalan Industri Pasir Gombong No. 14 Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Banyak peningkatan dalam bentuk pelayanan maupun fasilitas, semua berjalan dengan sistematis, masyarakat tidak perlu mengantri terlalu panjang karena sudah di berikan pelayanan sesuai keperluan pengurusan administrasi di Divisi Masing-masing yang tersedia.

Begitu pula fasilitas parkiran kendaraan yang sudah memadai karena sudah ada pemindahan ke lahan yang lebih luas, juga disediakan fasilitas bagi Difabel, disabilitas, atau keterbatasan diri, ruang ibu menyusui.

“memang di kantor Samsat sudah fokus mengenai pelayanan supaya masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman dengan fasilitas yang ada di kantor Samsat kabupaten Bekasi ini, masih banyak program-program kedepannya yang ingin direalisasikan dalam kepemimpinan AKP Robby Hefados Sik mengenai pelayanan,” ungkap Bripka Viktor. Selaku Humas Samsat kabupaten Bekasi. (Dirham)