TANGERANG SELATAN – Warga perumahan Pusat Pendidikan Teknologi (Puspitek), Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mempertanyakan perihal ada pembongkaran sebagian rumah di komplek perumahan tersebut.

Menurut penuturan warga setempat, alasan pembokaran tersebut adalah karena lahan tempat berdirinya beberapa rumah tersebut akan dipergunakan untuk jalan.

“Alasannya mau dibikin jalan, orangnya dipindahin, Ini semua dijebol semuanya. Menurut saya ini harus ada izin Kementerian Keuangan Negara untuk menghapus aset,” ujar Perdamaiyan Sebayang, dilokasi kawasan Blok VI komplek perumahan Puspitek, Selasa (29/1/2019).

Pantauan awak media dilokasi, tampak sejumlah anggota keamanan perumahan komplek dan anggota kepolisian resor Tangsel tengah berjaga mengawal para pekerja melakukan pembongkaran.

“Saya sebagai RT disini ada pengaduan dari masyarakat, siapa yang menyuruh pembongkaran ini, kalo saya sih sudah dapet surat tembusan bahwa ada pembongkaran di blok 6. Selama ini RT engga pernah dapat laporan sih, kalo kemaren karena dituntut dari para pensiunan akhirnya ada laporan ke Saya pertanggal 25 kemarin. Intinya belom tahu terkait pembongakaran itu,” terang Nadih, selaku Ketua RT 027/RW 006 komplek perumahan Puspitek.

Sementara itu, Kepala Puspitek Sri Setiawati belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait informasi adanya pembongkaran sebagian komplek perumahan puspitek tersebut. (Glen)