KOTA TANGERANG – AM, Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang yang diduga melakukan pemukulan terhadap salahsatu Jurnalis yang meliput aksi demontrasi mahasiswa dijatuhi sanksi, dibebas tugaskan.

A. Ghufron Falfeli Kepala bidang ketertiban umum dan kententraman masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang kepada wartawan menjelaskan, sanksi tersebut diharapkan dapat menjadikan anggota Satpol PP lainnya dapat lebih bisa menahan diri.

“Sebelumnya yang bersangkutan komandan pleton E, saat ini kami bebastugaskan menjadi staff biasa di linmas, sanksi ini juga sebagai pembinaan agar yang lain nantinya dapat lebih berhati-hati dan menahan diri saat kegiatan pengamanan lainnya,” jelas Ghufron, kamis (31/1) kemarin.

Atas insiden tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh bagi seluruh anggota Satpol PP yang terlibat kericuhan tersebut, sehingga kedepan tidak lagi ada insiden serupa.

“Saya secara pribadi dan institusi Satpol PP memohon maaf kepada rekan- rekan wartawan dan pada adik-adik mahasiswa, untuk itu kami dari jajaran Satpol PP akan mengevaluasi semua anggota yang saat itu bertugas,” jelasnya.

Ia mengaku pasca insiden berdarah tersebut, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang juga menarik tuntutan terhadap delapan orang mahasiswa yang diamankan Polres Metro Tangerang Kota saat kericuhan tersebut terjadi.

“Kami juga membuat surat kesepakatan bersama adik-adik mahasiswa untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah saling memaafkan, dan tidak akan menuntut baik secara pidana ataupun perdata,” tukasnya.

Kesepakatan tersebut, Kata Ghufron lantaran kedua belah pihak yakni Satpol PP dan mahasiswa mengakui insiden berdarah kemarin bukan hanya merugikan kedua belah pihak, akan tetapi masyarakat kota Tangerang yang terganggu atas insiden kericuhan tersebut.

“Kita sama sama tidak bisa mengendalikan diri, kami bukan melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya, silahkan lanjutkan saya akan kawal tapi kita harus sama sama menjaga kondusifitas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Unjuk rasa masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Sentral Gerakan Buruh Nasional & FSBN KASBI di depan Gedung Puspemkot yang menuntut program BPJS yang dinilai kurang berpihak kepada masyarakat berakhir ricuh, Rabu (30/1) kemarin.

Sebanyak lima orang mahasiswa dan dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang lantaran menderita luka yang cukup serius dalam insiden tersebut.

Berdasarkan pantauan dilokasi, kericuhan tersebut bermula saat puluhan peserta aksi memaksa masuk kedalam untuk bertemu Walikota Tangerang dengan medorong-dorong ban yang sebelumnya telah dibakar oleh peserta aksi unjuk rasa. (Glen)