BEKASI – Terminal induk Bekasi kapasitas Tipe A, yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Dari hasil pantauan awak media on line, masih Banyak terlihat armada kendaraan yang terparkir semerawut, selain itu juga kendaraan bermotor Pribadi atau ojek masih ada yang masuk ke area terminal untuk sebagai lintasan yang harusnya tidak boleh.

Setelah meminta konfirmasi kepada kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Bambang Hendrianto, mengatakan, Perihal relokasi terminal Bekasi yang terprogram secara bertahap sudah ada sebesar 5 hektar di daerah Jati asih tepatnya kendala Terminal mengenai insfatuktur yaitu lahan.

“Nanti relokasi terminal Bekasi dengan tipe A dapat terealisasikan di tahun 2019, mengenai kesemrawutan kendaraan pihak pengelola sudah membuat peraturan atau larangan bagi kendaraan bermotor Pribadi atau ojek dilarang masuk area terminal tetapi pihak masyarakat pengguna jalan mengamuk ingin mengeroyok pihak terminal, kejadian pengeroyokan sudah diketahui Polsek setempat, pihak terminal tetap dengan cara persuasif mengahadapi masyarakat,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, hal itu sebenarnya bila ada kendaraan bermotor yang masuk terminal untuk melintas dapat membahayakan diri nya sendiri, karena banyak armada bus – bus besar. Pengelola intinya sudah sangat fokus dalam menangani terminal kota bekasi. 

Menurut Bambang Hendriyanto, tindakan sementara dengan cara persuasif, persuasif dalam tindakan dan arahan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gesekan antara pihak terminal dan masyarakat menjelang Pilpres, karena yang di butuhkan sebenarnya kesadaran masyarakat itu sendiri.

“untuk hasil penilaian mengenai terminal induk kota Bekasi dapat lihat di Dinas lingkungan hidup walaupun tidak mendapatkan penghargaan Adipura tetapi nilai bagus dengan nilai 7 dan harusnya bersinambungan,” ungkap Bambang Hendriyanto. Senin (18/02/2019). (M. Dirham)