BOGOR – Dalam kontestasi tahun politik ini, Media Elektronik di penuhi dengan berita-berita mengandung Negatif dan berita yang mengandung Positif, namun berita yang mengandung Negatif membuat di kalangan masyarakat menjadi resah apalagi dengan pemberitaan yang mengandung ujaran kebencian tentunya berita ini dapat membuat konflik antar sesama ataupun antar golongan.

Oleh karna itu Laskar Merah Putih Terpanggil untuk bersuara dan mendeklarasikan pencegahan berita Hoax dan mendukung Pemilu damai tentunya deklarasi ini di wujudkan oleh Lasakar Merah Putih Pada tanggal 21sampai 22 Februari 2019 di hotel Sitaming Cisarua Kabupaten Bogor yang di hadiri oleh -+500 orang yang terdiri dari Markas Cabang Kabupaten dan anak Cabang Kabupaten Bogor, serta dihadiri oleh Dewan Penasehat Bpk Binsar Effendi Hutabarat, Bpk Ketua Umum Laskar Merah Putih H. Adek Herfil Manurung. SH, dan Ketua Markas Daerah Jawa Barat Bpk Ukur Purba. ST. Serta Ketua Markas Daerah Sumatra Utara Bpk Darwin Amonangan Lubis serta jajaran Pengurus Markas Besar diantaranya Wasekjen Burhan Saidi, Syamsudin Robbitullah, S.Pd.I (Ketua DPD PWRI DKI Jkt) yang juga menjabat sebagai Waketum Bid. Pemuda, Mahasiswa dan Olahraga serta Markas Daerah Jawa Barat dalam membentuk komitmen maka seluruh peserta yang hadir memubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmennya.

Surya Darma Simbolon. SH selaku Wakil ketua Umum Hukum dan Ham Laskar Merah Putih memberikan pembekalan Hukum terkait, Undang-undang Nomor 17 thn 2013, sebagai mana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah No 2 thn 2017 yang telah di undangkan dengan No 16 thn 2017 tentang ormas, UUD1945 Pasal 27 ayat 3 tentang kewajiban bela negara, Pasal 9 ayat 1, 2 UU No 3 thn 2002 Tentang Pertahanan Negara, UU No 11 tahun 2008 sebagi mana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik khususnya pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 serta Pasal 310 Kuhp tentang Pencemaran nama baik serta UU No. 40 thn 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dalam pembekalan Surya menyampaikan Kepada anggota Laskar Merah Putih yang hadir untuk tidak membuat berita bohong dan jangan pula mendistribusikan berita bohong, berita yang masuk melalui media elektronik yang ada di Henpon kita, baik itu melalui Face book maupun melalui Whatsapp Grup, setiap berita yang masuk terlebih dahulu dibaca, dipahami, disaring dan di mengerti terlebih dahulu baru di distribusikan.

“kalau tidak dilakukan saya kuatir berita yang kita distribusikan malah mengandung ujaran kebencian yang menyakiti perasaan orang lain ataupun golongan tentunya bisa di kenakan Pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE (setiap Orang dengan sengaja dan tampa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyrakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan) (sara), oleh karna itu kalaulah ada berita yang masuk di Facebook dan Whatshap kita sebaiknya dihapus saja, apalagi berita tersebut bukan berita yang mendapatkan ilmu pengetahuan untuk kita,” kata Surya.

Bahwa berita bohong kalau tidak kita perangi akan merusak generasi penerus anak bangsa, kita bayangkan kalau dalam kontes politik antara pendukung satu golongan denga satu golongan saling menyerang dengan mengunakan media Elektronik tentunya akan dampak kisruh dan bisa saja sampai ke benturan fisik.

“tentunya hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja, oleh karena itu pentingnya deklarasi anti Hoax ini supaya generasi anak bangsa bisa mencintai dan menjaga Bangsanya karna berita bohong dapat merusak generasi muda kita sebagai mana kita bernegara dan berbangsa berita bohong dapat pula menghancurkan negara kita oleh karna itu sebagi Ormas Laskar Merah Putih yang mengklaim sebagi ormas Cadangan Bela negara dan wadah Persaudaran serta benteng Persatuan bangsa harus mencegah bentuk-bentuk berita bohong apa lagi berita tersebut bermuatan Propoganda antara golongan satu dengan satunya, agama satu dengan agama satunya kalau berita hoax ini tidak kita lawan saya kuatir konflik dan perpecahan dapat terjadi pada kita sesama anak bangsa dan saya berharap teman-teman dapat pula menyampaikan kepada teman-temannya dan saudar-saudaranya di mana berada agar mencegah berita bohong dan tidak membuat berita bohong apa lagi berita dengan kalimat ujaran kebencian lebih baik kita mencegah konflik sebelum terjadi, Bahwa ini sudah selaras dengan kita berorganisasi dan kita telah melakukan kewajipan Bela Negara, karena berita-berita bohong merupakan musuh Negara,” tambah Surya Darma Simbolon.SH dalam acara Pembekalan tersebut.

Sementara itu Aman Sutarman Waketum TNI dan Polri menambahkan kalau Laskar Merah Putih siap mendukung dan membantu TNI & Polri untuk menjaga Pemilu damai, aman dan kondusif, pemilu merupakan pesta demokrasi atau pestarakya yang di selenggarakan Lima tahun sekali kami tidak mau kalau negeri yang kami cintai ini rusak di karnakan adanya berita -berita yang mengandung unsur kebencian.

“dan saya mengimbau bagi semua pihak yang merasa mencinta bangsa dan negara ini untuk bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini karna persatuan dan kesatuan wajib kita jaga,” Tegas Aman Sutarman.

(M.Dirham/Bambang S)