TANGERANG – Keresahan warga Rt 02 Rw 01 Kampung Medang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Terkait dugaan limbah cair jenis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditimbulkan dari Rumah Sakit Murni Asih, dan disinyalir kerap merembes ke lahan milik warga sekitar, akhirnya membuat Anggota DPR RI, Drs. H. Irgan Chairul Mahfiz M.Si., angkat bicara. 

Secara normatif Wakil Ketua Komisi XI DPR RI yang mengurus hal terkait kesehatan itu, mengatakan seharusnya rumah sakit mengikuti peraturan yang ada.

“Ya, tidak boleh limbah cair rumah sakit sampai merembes ke lahan warga. Seharusnya pihak rumah sakit mengikuti aturan yang ada,” ujarnya kepada awak media. Jumat (1/3/19).

“Limbah cair dari rumah sakit, juga termasuk dalam limbah B3. Disamping itu juga rawan mengandung berbagai jenis kuman penyakit,” sambungnya.

Sementara, saat beberapa awak media hendak mengkonfirmasi pejabat setempat dalam hal ini, kepala kelurahan Medang, Rizki Rizani Fachzi, sayangnya beliau sedang tidak berada di kantornya.

Begitu pun dengan Plt Camat Pagedangan, H Ahmad Taufik, juga sedang tidak berada di kantor. “Baru saja pulang,” terang salah seorang stafnya.

Untuk diketahui, warga Rt 02 Rw 01 Kampung Medang tersebut, mengungkapkan. Sejak beroperasinya Rumah Sakit Murni Asih acap merasa terganggu, dengan limbah yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). merembes atau menyerap, sehingga menimbulkan bau pada air tanah di sekitar rumah-rumah mereka.

Hingga berita ini ditulis kembali, pihak Rumah Sakit Murni Asih, belum memberikan keterangan. Bahkan kemarin Bryan seorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Rumah sakit tersebut, bahkan mempersilahkan berita untuk disiarkan. (Tim)