BATAM – Team Intel TNI AL yang tergabung dalam Satgas F1QR menyerahkan barang bukti berupa 36 box Baby Lobster ke Dermaga Lanal Batam untuk dilaksanakan Pencacahan ke karantina KKP Batam. Rabu (20/03/2019).

Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo memberikan penjelasan kepada awak media Strategi.co.id, bahwa Team Satgas Intel TNI AL yang tergabung dalam Satgas F1QR Koarmada I telah melaksanakan Jarkaplid terhadap Speed Boat terkait barang temuan berupa Baby Lobster.

Adapun kronologis penangkapan Baby Lobster di perairan Pasir Toga (Selat sulit antara Pulau combol dan Pulau sugi, Pada pukul 07.30 Wib, Team Satgas Gabungan F1QR mendapat informasi dari Intel AL yang sudah di sebar di lokasi ada sebuah boat yang di curigai melintas dengan kecepatan tinggi di perairan Pulau Sugi, Selanjutnya Team melaksanakan pengejaran terhadap Speed Boat dengan memberi tembakan peringatan.

Sehingga pengendara Speed Boat tersebut mengkandaskan ke daratan hutan bakau dan meninggalkan Speed Boat pada posisi titik koordinat 00.50.24 N 103.48.47 U, Saat di cek oleh Team FIQR terdapat barang bukti berupa 36 kotak sterofoam berisi Baby Lobster dan pelaku melarikan diri. Dengan bantuan Kal Mapor Lantamal IV, Speed Boat pelaku dapat ditarik kembali ke air.” Ungkap Pasintel Lanal Batam.

(Sumber : Strategi.co.id/Team Investigasi)