BEKASI – Salah satu properti yang berkantor di Ruko Grand Galaxy City Pekayon Bekasi Selatan Kota Bekasi Jawa Barat didatangi oleh konsumennya Bpk. M. Dirham. Senin (1/4/2019).

Salah satu konsumen developer dari PT Heka Properti Utama tersebut datang ke kantor PT Heka Properti Utama Guna menanyakan kejelasan hak nya sebagai konsumen kapan akan di angkat untuk akad kredit di perumahan yang dirinya sudah membayar kewajiban sebesar Rp 50 Juta (lima puluh juta rupiah).

Sebagai Konsumen di PT Heka Properti Utama yang sudah begitu lama hampir kurang lebih 9 bulan lamanya tapi belum juga ada kejelasan kapan yang pasti mau akad kredit apa lagi dirinya sudah di nyatakan lolos dalam seleksi berkas di bank.

Kehadiran Konsumen (dirham) bermaksud mau  menjelaskan keluhan atau uneg-uneg nya ke owner nya tapi yang Ketemu hanya staf PT Heka Properti Utama, owner nya tidak ada di kantor.

“padahal sebelumnya saya sudah bikin janji dengan Heri (Owner PT Heka Properti Utama), saya datang ke PT Heka Properti Utama ini untuk minta kepastian, sudah sembilan bulan belum ada pemberitahuan akad kredit  karena sebelumnya saya sudah datang ke PT. TSG bagian marketing dan diberikan waktu hingga sampai akhir bulan maret 2019 akan di akad kreditkan, tapi sampai sekarang mana buktinya?, maka dari itu saya datang ke sini untuk minta kepastiannya biar jelas,” Ungkap Dirham kepada salah satu staf PT Heka Properti Utama di kantornya di Ruko Grand Galaxy City. Senin (1/4/2019).

Menurut staf PT Heka Properti Utama dia gak tau kalau bapak sudah janji dan pak Heri lagi keluar kantor (tidak ada di kantor) jelas staf kantor PT heka properti utama kepada dirham.

“Staff itu juga menerangkan memang saya dengar mau ada akad di bulan Maret berhubung ada perubahan setplan dari BPN jadi tertunda ini menurut penjelasan dari staf kantor PT Heka Properti utama ia menjelaskan,” tutur dirham menyampaikan kembali kepada indonesiaparlemen.com

Tapi, lanjut Dirham. lain lagi yang dikatakan oleh ownernya Heri saat dikonfirmasi melalui wa oleh wartawan, Heri membalas dengan jawaban “Besok semua uang konsumen yg sdh diserahkan ke pihak developer dikembalikan. Konsumen yg bersangkutan silakan mencari perumahan lain yang lebih cepat proses akadnya. Tks,” pesan watsappnya.

“Semestinya pihak developer berterima kasih kepada konsumen nya, karena konsumen ada kendala dan harusnya berikan solusi agar konsumen puas, itu baru satu konsumen belum tahu konsumen yang lain nya, developer bisa berkembang karena ada konsumen nya. Konsumen merasa di rugikan dengan hampir 9 bulan uangnya yang mengendap di developer tersebut,” pungkas Dirham.

(Tim Investigasi)