BANTEN – Tim Resmob Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus pelaku pembegalan sepeda motor berinisial MA 30 tahun, asal Leuwidamar Kabupaten Lebak , penangkapan terjadi di depan Konter Duta Ponsel D/A Ruko Belini No. 6R Citra Raya Cikupa Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang saat pelaku gagal membawa hasil motor yang dia curi Pada hari Minggu tanggal 07 April 2019.

Semantara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku pembegalan tersebut kepada awak media, ia menceritakan berawal korban menjemput temannya di konter Duta Ponsel Citra Raya Cikupa dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150, warna Merah Putih, No. Pol : B-3979-CGM, saat sampai di konter Duta Ponsel korban memarkir sepeda motor tersebut kemudian tiba tiba ada orang yang yang membawa motor korban lalu korban mencoba menghalanginya.

Pada saat itu terjadilah perkelahian pelaku langsung mengeluarkan sebilah golok kemudian pelaku langsung membacok korban dan melukai paha sebelah kiri korban.

“setelah itu pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Buser Polsek Cikupa yang sedang mobail di TKP tersebut, selanjutnya pelaku dan saksi serta Barang bukti di bawa ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut, dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,’ ujarnya.

Kapolda Banten melalui Kabid Humas Edy Sumardi saat ditemui di kantornya, terkait penangkapan begal dirinya menyampaikan apresiasi terhadap personel Buser Polsek Cikupa yang menggagalkan pembegal pelaku yang hendak mencuri motor di Cikupa Citra raya Tangerang.

Seperti kita ketahui, Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban dan pelaku membawa sebilah golok digunakan untuk melukai korban jika melawan. “walaupun polisi sudah berjaga tapi tindakan kejahatan masih ada di sekitar kita, maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat harus lebih berhati-hati,” ungkap Edy.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif kerjasama dengan polisi, dan ikut mengawasi lingkungannya untuk mencegah terjadinya kriminalitas wilayah,” imbuhnya.

(Glen/bidhumas)