TANGERANG SELATAN – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melantik Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat, pada Selasa, 23 April 2019.

Pelantikan yang berlangsung di Balaikota Tangsel itu Chaerul Saleh menggantikan Dani Bina Satria. Jabatan sebelumnya, Chaerul Saleh menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Sedangkan, Dani Bina Satria menjabat pelaksana tugas (plt) menggantikan Syamsudin yang memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya Walikota berpesan kedudukan sekretaris DPRD sama dengan jabatan pimpinan tinggi Pratama lainnya atau pimpinan OPD. Namun, jabatan sekretaris DPRD memiliki karakteristik tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian.

“Sekretaris DPRD adalah jabatan lingkup eksekutif yang menjalankan tugas sehari-hari dengan lembaga legislatif,” katanya.

Secara Kelembagaan, kata Walikota, Sekretaris DPRD adalah unit kerja yang bertugas memberikan support atau dukungan dan fasilitasi lembaga legislatif.

“Keberhasilan DPRD dalam menjalankan perannya akan dipengaruhi tupoksi Sekretaris DPRD,” ujarnya.

Artinya, lanjut Walikota, peran sekretariat DPRD mempunyai peran penting dan strategis. Meski demikian, satu hal yang tetap harus diingat adalah sebagai bagian dari eksekutif, sekretariat DPRD harus tetap mengikuti prinsip birokrasi seperti garis hirarki dan koordinasi.

“Sekretaris DPRD harus mampu bekerja secara proposional, Seimbang dan selaras,” terangnya.

Walikota juga menekankan sekretaris DPRD yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru. Seorang ASN harus senantiasa siap untuk ditempatkan dimana pun. Selain itu, Walikota berpesan jangan biasakan kerja santai dan jangan buang waktu percuma.

“Roda organisasi, proses birokrasi tidak boleh berhenti hanya karena adanya pergantian personil,” tandasnya.

(Glen/Humas-Kominfo)