TANGERANG SELATAN – Masih terbenturnya masalah aturan penggunaan anggaran, menjadi salah satu kendala bagi Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten dalam menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk melalui media online, media cetak, Siaran Tangsel dan Simanja PU Tangsel PU guna melakukan perbaikan jalan di wilayah Kota Tangerang Selatan. Hal inilah penyebab sulitnya terealisasi perbaikan kondisi jalan dengan cepat.

Seperti diketahui, jalan yang ada di Kota Tangsel ada tiga katagori yaitu, jalan Nasional menjadi kewenangan Kementerian PUPR RI, Jalan provinsi kewenangan Provinsi Banten dan  Jalan Kab/Kota kewenangan Bupati dan Walikota ditambah jalan milik pengembang yang belum diserahterimakan kepada pemkot.

Saat dikonfirmasi, H Ali Akbar, ST, M.Si selaku Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Kota Tangsel, Jumat (10/05/19) mengatakan, perlu adanya kajian dalam bentuk dukungan Walikota Tangsel tentang kewenangan penanganan pekerjaan pemeliharaan jalan di Kota Tangsel, untuk jalan Nasional, jalan Propinsi, dan jalan milik pengembang perumahan/developer yang belum diserah terimakan ke Pemkot Tangsel.

Guna mengatasi masalah tersebut, kata Ali Akbar, perlu adanya WoG yang menekankan pelayanan yang terintegrasi sehingga prinsip kolaborasi, kebersamaan, kesatuan dalam melayani permintaan masyarakat dapat selesaikan dengan waktu yang singkat.

“Dengan adanya M.O.U, dalam bentuk kerjasama Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten serta Kementerian PUPR RI, diharapkan terbinanya kerjasama dan komunikasi searah saling melengkapi.” ujar Ali Akbar kepada reporter Indonesiaparlemen.com.

Ali Akbar menambahkan, melalui konsep WoG sesuai komitmen bersama jelas akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kedepankan efektifitas dan efesiensi.  Sehingga pelaksanaan penanganan pemeliharaan jalan di wilayah Kota Tangsel, para stakeholder tidak merasa khawatir karena ada payung hukum yang jelas,” terangnya.

Whole of Goverment (WoG) nantinya akan semakin terstruktur tingkat pelayanan kepada masyarakat. Terjadinya percepatan penanganan dan pemeliharaan jalan di Kota Tangsel dengan kondisi jalan yang baik dan aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.

“Kami berharap, melalui kerjasama ketiga stakeholder akan tercapai koordinasi yang efektif secara internal, pengembangan inovasi proyek perubahan dalam upaya capaian target, terlaksananya tahapan pelaksanaan dan mekanisme kegiatan dengan stakeholder eksternal,” jelasnya.

(Glen/lgs)