TANGERANG SELATAN – Pengurus Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Deklarasi Penolakan Kegiatan “People Power” yang inkonstitusional, bertempat di kediaman Ketua PAC Serpong Agus Darsa, Selasa (14/05/2019) sore.

Kegiatan Deklarasi Penolakan tersebut bertujuan untuk menyikapi dan menolak keras adanya “People Power”, yang akhir-akhir ini beredar ditengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pemuda Pancasila MPC Tangsel, Iwan Pristyasa dan seluruh anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Dikatakan Iwan Pristyasa, Ini menujukkan bahwa, ormas yang ada di Kota Tangsel memiliki tingkat kepedulian yang tinggi menyikapi isu – isu yang saat ini berkembang, terkait isu “People Power”.

“Kami keluarga besar Pemuda Pancasila Kota Tangsel, dengan ini menyatakan menolak keras keras dan mencekal upaya adanya kegiatan “People Power. Karena ini mengajarkan pembodohan terhadap masyarakat, rakyat Indonesia, ” Ucap Iwan.

Selain ormas PP, dihari yang sama Pengurus Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan juga mengadakan Deklarasi yang sama bertempat di kediaman Koordinator FBR Kota Tangerang Selatan, Daeng Ferry,

Ini menujukkan bahwa, ormas yang ada di Kota Tangsel memiliki tingkat kepedulian yang tinggi menyikapi isu – isu yang berkembang terkait isu “People Power”, yang berkembang terakhir ini.

Melalui deklarasi ini, ormas seperti PP dan FBR Kota Tangsel jelas dan tegas menyatakan sikapnya bahwa gerakan “People Power”, tidak didukung dan ditolak oleh banyak perwakilan masyarakat terutama di Kota Tangerang Selatan.

“Masyarakat yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan sudah cukup cerdas menyikapi setiap isu yang berkembang pasca Pemilu 2019. Perbedaan berpolitik sah-sah aja dialam demokrasi. Tetapi bukan untuk saling menjatuhkan dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,”jelas Daeng.

Dan masyarakat sudah kembali seperti biasa menjalani kehidupan sehari hari. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi pemimpin harus dapat memajukan bangsa dan negara kedepan. Dan itulah sebenarnya harapan dari masyarakat.

Daeng menambahkan, Melalui deklarasi ini, mari serahkan sepenuhnya kepada sistim yang ada dan tidak inkonstitusional. Semua pihak harus bisa menerima keputusan KPU sebagai hasil dari Pemilu 2019. Jika masih ada keberatan dan mempunyai bukti yang mendukung, silakan diselesaikan sesuai jalur resmi.

Pemuda Pancasila dan FBR Kota Tangerang Selatan siap menjadi garda terdepan membela NKRI. Kami siap bekerjasama dengan komponen anak bangsa demi menjaga NKRI dari ancaman inkonstitusional untuk negeri ini.

(Glen)