TANGERANG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) seTangerang Raya Provinsi Banten Periode 2019-2022 resmi dilantik. Hal tersebut dinyatakan dalam Surat Keputusan Pengangkatan Pengurus SMSI Provinsi Banten yang dibacakan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi.

Pelantikan yang bertempat di Horison Grand Serpong, Jalan M. H. Thamrin KM 2.7, Panunggangan Utara, Kebon Nanas, Kota Tangerang tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua PWI Provinsi Banten, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo yang di wakili, Kapolres Metro Tangerang kota yang di wakili Kabag Humas Kompol Abdul Rohim, Walikota Tangerang di Wakili Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix.

Dalam sambutannya, Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi mengatakan, SMSI merupakan wadah organisasi bagi para pemilik media siber atau media daring di Indonesia. Karena menurutnya, SMSI juga merupakan wadah untuk menyeleksi media daring yang ada di daerah.

“Disinilah peran SMSI, sebagai wadah organisasi untuk menjadi media daring yang mampu menangkal berita-berita hoax. Mengapa? Karena media daring merupakan produk jurnalistik yang patuh pada aturan Dewan Pers,” ucapnya, Sabtu (25/5/2019)

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi yang begitu cepat, membawa perubahan sendiri bagi perilaku masyarakat dalam mencari informasi. “Hanya dengan search di smartphone, semua tersedia baik informasi yang bermanfaat maupun informasi bohong atau hoax,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pengurus SMSI Periode 2019 – 2022 Tangerang Raya yang mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, yakni di jabat oleh, Wahyu Haryadi untuk Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Ayu Kartini, sedangkan Tangerang Selatan dijabat oleh Jumaedi.

(Glen/Tgr)