KABUPATEN TANGERANG –Keberadaan para pejabat Pemerintah Daerah yang memiliki kapasitas sebagai unsur pimpinan di Kabupaten Tangerang, saat jam kerja dan menjelang Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) dikantornya, di pertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Interaksi Rakyat (IR).

Pasalnya, unsur pimpinan. Seperti kebanyakan dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi (Kasi), Camat, Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten tersebut, Terpantau lebih cenderung tidak berada di ruang kerjanya masing-masing.

Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM IR, Bintang Napitupulu mempertanyakan. Bahwa, unsur pimpinan seharusnya bertanggung jawab terhadap kinerja kerja dan bawahannya itu, mengapa lebih sering tidak berada di ruang kerjanya tanpa alasan yang jelas.

“Banyak curhatan dari rekan-rekan LSM dan wartawan ke saya, kalau mau lebaran begini mereka (pejabat) sering tidak ada di kantornya, termasuk saya pun pernah beberapa kali menyambangi kantor-kantor pimpinan di kabupaten ini dan jadi pertanyaan kami. Ketidak beradaan mereka di ruangannya, juga terkadang tidak jelas alasannya. Padahal cuti bersama untuk ASN dari pemerintah pusat belum saatnya, karena kurang lebih mulai 3 Juni – 9 Juni 2019. Oleh sebab itu, terindikasi pula para pejabat disini tidak sedikit juga yang melanggar aturan,” ujarnya.

“Setiap kali staf-stafnya di tanya, bapak kemana. Bilangnya sering tidak tahu, ini seperti “JMLSM&W” Jurus Menghindari LSM dan Wartawan,” lanjut Bintang.

Sementara, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tangerang, Kosasih Hibatullah Abrar mengungkapkan. Bahwa, peranan LSM dan Wartawan yang selama ini sering memberikan masukan kepada para pejabat, mempromosikan kinerja dan mengawal hasil pembangunan di Kabupaten Tangerang, Seharusnya menjadi mitra pemerintahan daerah, bukan malah dihindari.

“Yang kami tahu, bahwa selama ini peranan serta LSM dan wartawan di sini, dinilai sangat membantu kinerja para pejabat dalam memberikan masukan, mempromosikan kinerja serta memberitakan keberhasilan dari pembangunan yang dilaksanakan khususnya di Kabupaten Tangerang. Saran kami, sudah sepantasnya rekan-rekan LSM dan Wartawan yang biasa disini (kabupaten tangerang) dijadikan mitra pemerintahan daerah, bukan malah dihindari,” tegasnya.

“Belajar menghargai orang jauh lebih baik ketimbang memutus silaturahmi yang dampaknya nanti akan merugikan diri sendiri, terlebih ini terjadi pada ranah pejabat pemerintah dengan LSM maupun wartawan yang seharusnya bisa menjalin kemitraaan. Kami pun berharap pejabat pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Tangerang, jangan pernah menilai seseorang dari luarnya saja tanpa melihat kapasitas mereka sebagai kontrol sosial, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ungkap Kosasih.

Adapun, selaku orang nomor satu di Kabupaten Tangerang, Bupati Ahmed Zaki Iskandar, saat hendak dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pada Senin, (27/6/19) belum bisa memberikan penjelasan, dengan alasan sedang sibuk.

Ketika dikonfirmasi, ke bagian Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas H. Surya Wijaya, juga belum dapat dimintai keterangan sebab tidak ada di kantornya.

“Bapak, sedang ada rapat di Kemenpan RB,” ujar Avifah salah satu stafnya Rabu, (29/5/19).

(Tim)