KOTA TANGERANG – Dua kelompok pemuda bentrok saling serang mengakibatkan satu orang tewas di tempat dengan luka bacok di kepala dan sekujur tubuhnya.  Adalah Ahmad Rifky Andrean seorang pelajar berusia 16 tahun tewas dengan sangat mengenaskan oleh lawan dari kelompok  pemuda tersebut.
Adapun terjadinya bentrokan antara kedua kelompok pemuda berawal dari  saling tantang di sebuah sosial media. Sekitar pukul : 03.00 Wib Saksi sedang ngobrol didepan Alfamart di Jln Kotabumi, tepatnya di Kp. Teriti Rt. 004/004 depan SDN 2 Karet Desa. Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten.
Lalu datang korban bersama dua orang temannya menggunakan sebuah sepeda motor dan ikut bergabung degan saksi, Tak lama kemudian datang gerombolan anak muda/remaja dari arah kota bumi berlarian mengarah kepada korban yang diantaranya dengan membawa sajam.
Karena saksi dan korban merasa ketakutan maka langsung lari masuk ke sebuah gang Teriti di samping Alfamart, namun saat itu korban tersandung dan jatuh. Sehingga saat itu para pelaku membacok korban menggunakan sajam di bagian kepala, punggung, kaki dan tangan korban.
Setelah membacok korbanya, lalu para pelaku melarikan diri ke arah Kotabumi meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya. Melihat korban sudah tidak berdaya degan mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan banyak mengeluarkan darah,  maka saksi membawa korban ke Rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Mendengar adanya kegaduhan Kemudian warga setempat keluar rumah dan melihat banyak darah di TKP, lalu kemudian seorang RW bernama Romli menelpon guna melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan.
“Saya mendengar adanya kegaduhan dan teriakan teriakan tapi untuk keluar saya tidak berani pak, setelah saya rasa aman kemudian saya keluar dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka bacokan senjata tajam di kepala dan juga sekujur tubuhnya” ucap Romli.
Mendapati laporan warga prihal adanya bentrok dua kelompok pemuda yang mengakibatkan satu korban jiwa Anggota Kepolisian dari Polsek Sepatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto.
Dan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya  Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. menjelaskan dalam conferensi press di halaman Makopolres Metro Tangerang Kota, pada Senin 10/6/2019.
“Memang benar adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi bentrok antara dua kelompok pemuda di jl.Kota Bumi tepatnya di Kp. Teriti Rt. 004/004 depan SDN 2 Karet Desa. Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten tepatnya sekira pukul 04:00 wib, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena luka bacok senjata tajam” pungkasnya.
“Barang Bukti yang kami (polisi) amankan berupa 5 buah sajam jenis Clurit, 2 Gergaji, 2 sajam jenis parang,Satu buah senter kejut dan 6 Kendaraan Roda dua berbagai Merk,” terangnya
Pengungkapan kasus ini berkat sejumlah Tag pada Hp tersangka Ridwan yang akhirnya pihak kepolisian dapat meringkus sejumlah Anggota dari ke dua kelompok motor tersebut.
Selanjutnya untuk para pelaku  yang berhasil diamankan dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,tersangka dijerat Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa dan memiliki senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, ”paparnya
(Glen/Bd)