TANGERANG SELATAN – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan yang baru dilantik pekan lalu yakni, AKP Muharram Wibisono Adipradono SH. S.IK merespon kasus yang menimpa Rumini.

Saat di konfirmasi awak media, pada agenda gelar rilis terkait kasus perlindungan anak beberapa waktu lalu, Muharram mengatakan akan segera melakukan pemanggilan semua pihak.

“Untuk pemanggilan kepala dinas belum tahu waktunya, yang jelas untuk minggu ini sudah kami buatkan surat undangannya. Mungkin dalam minggu ini sudah ada dari saksi yang menambahkan keterangan,” ucap Muharram.

Ia mengatakan, kasus Rumini masih dalam proses lidik dan kepolisian akan mendalami semuanya.

“Kasus ini masih dalam proses lidik, jadi mohon bersabar. Karena bukti belum bisa kami simpulkan, masih banyak keterangan yang perlu kami gali. Sementara saksi ibu Rumini ini di hadirkan dari pihak sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam seruan aksinya, Dewan Pimpinan Wilayah Banten Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPW ARUN Banten) akan menggelar aksi damai yang akan di gelar pada tanggal 25 Juli 2019 mendatang.

Massa yang di perkirakan berjumlah 1000 orang ini akan tumpah ruah di kantor Walikota Tangsel pada pukul 13.00 Wib.

Pada point tuntutannya yang di terima media melalui WA, ARUN mendesak agar Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany segera mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan, karena di tenggarai telah melanggar konstitusi dan juga diduga melindungi kasus Pungli, karena memecat ibu Rumini yang tengah gencar membongkar kasus dugaan Pungli di tempatnya mengajar.

(Glen/Rls)