KABUPATEN TANGERANG -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, menerapkan sistem zonasi. Dengan peraturan zonasi inilah dijadikan ajang bisnis oleh forum RW Kutabaru yang terdiri dari 12 RW, pasalnya siswa siswi yang tidak diterima oleh sekolah terkait zonasi, diDuga diminta Rp.2.000.000,- per anak, oleh Forum RW Kutabaru kecamatan Pasar Kemis kabupaten Tangerang dengan jaminan anak tersebut di terima bersekolah di SMPN 5,(1/8/2019).

Dalam hal ini siswa yang tidak diterima dikumpulkan dibalai warga RW 09 kelurahan kutabaru, untuk didata, diproses, dan diajukan ke dinas pendidikan oleh forum Rw Kuta Baru.

Ketua forum RW kutabaru Sampurno mengatakan ada sekitar 113 siswa yang daftar ke sekolah SMPN 5 kutabaru. Jadi yang tidak diterima, semua lewat forum RW kita yang dorong ke dinas nanti.

“Tolong awasi jangan dipelintir, sekolah itu dilarang minta uang anggaran untuk bangun, sekolah itu dilarang keras, jadi yang tanggung jawab forum RW ini, jadi jangan sampai salah menyampaikan kepada warga” ujar sampurno.

“kita menyampaikan kepada warga jangan sampai salah, intinya kalau mau masuk gotong royong, tapi kalau gak mau masuk ya udah ke swasta, pokoknya kalau tidak mau gotong royong jangan sekolah disitu, kalau mau gotong royong yuk biayanya sekian, tapi sekolah tidak minta, ” timpal Ketua RW yang lain.

Disisi lain orang tua murid yang tidak mau disebutkan mengatakan sebenarnya ibu-ibu sepakat sebagai tanda terima kasih ke forum RW kita mau kasih Rp.200.000,- ternyata waktu rapat di balai warga harus bayar Rp.2.000.000,- per anak.

“Saya sudah bayar Rp. 800.000,- itu saya bela-belain pinjam, buat seragam aja belum kebeli” keluh orang tua murid.

Ditempat terpisah orang tua murid yang lain membenarkan “awalnya 98 orang nambah menjadi 113 orang, kalau saya sih sudah bayar, pokoknya semua harus bayar sesuai hasil rapat forum RW untuk pembangunan sekolah” ujarnya.

Diduga penarikan dana tersebut sebesar Rp.2000.000;/siswa di X113 siswa dengan alasan untuk penambahan RKB (Ruang Kelas Baru) yang mana menurut forum Rw Kuta Baru ruang kelas di SMPN 5 kurang, tidak bisa menampung kapasitas siswa di tahun 2019.

Untuk itu ketua forum Rw kuta baru berinisiatif meminta kepada orang tua calon murid yang mana bila anak tersebut mau bersekolah di SMPN 5 untuk mau bersumbangsih gotong royong dengan menyumbang dana sebesar Rp.2000.000 rupiah, agar dapat membuat Ruang Kelas Baru (RKB).

(Rls/Bd/Red)