BALI – DPP Perempuan Bangsa Bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) menggelar kegiatan Seminar Geber Stop KDRT (Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga) bertempat di Desa Sumberkima, Kec Garokgok, Buleleng, Bali, Senin (19/8/2019) kemarin.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VIII Bapak Marwan Dasopang dan sebagai Nara Sumber dalam kegiatan ini adalah Siti Masrifah (Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa), Luluk Nur Hamidah (Sekjen DPP Perempuan Bangsa) dan Perwakilan dari KPPPA RI. Serta puluhan Peserta terdiri dari Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, dan Siswa Siswi di Pondok Pesantren Nurun Najah.

Menurut Ketum DPP Perempuan Bangsa Dra. Siti Masrifah, mengatakan kenapa perlu melakukan kegiatan Geber Stop KDRT ini? Karena, dalam realitanya masih ada problem yang dihadapi Perempuan dan anak di Indonesia.

“Sekitar 22,4% perempuan usia  20-24 tahun yang pernah kawin menikah pertama kali < usia 18 tahun dan Sekitar 1,1% menikah pertama kali sebelum usia 15 tahun (Susenas, 2016),”terangnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Kamis, (22/08/2019).

Selain itu untuk masalah Perdagangan Orang (Dalam kurun waktu tahun 2012-2015, Bareskrim Polri mencatat terdapat 861 kasus perdagangan orang. Dari data tersebut, lebih dari 70 persen korbannya merupakan perempuan dan anak, dengan modus operandi terbesar ialah ketenagakerjaan dan prostitusi.

“Serta maraknya Kekerasan terhadap Perempuan (1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya; 1 dari 10 perempuan  mengalaminya dalam 12 bulan terakhir (SPHPN, 2016),”papar Politisi PKB ini.

Selain itu juga sebanyak 42,3% Perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami KDRT berupa Pembatasan Aktivitas, menyusul setelahnya 24,5% mengalami kekerasan ekonomi, 20,5% mengalami kekerasan emosionla/Psikis, 12,3% mengalami kekerasan Fisik, 10,6% mengalami kekerasan seksual. (sumber SHPN 2016).

“Dimana sebesar 42,7% perempuan yang belum menikah mengalami kekerasan: 34,4% kekerasan seksual, 19,6% kekerasan fisik. (PPA 2017),”ungkapnya

Dalam hal ini keluarga adalah miniatur Negara yang tiang-tiang nya harus dijaga agar tidak sampai roboh. Seharusnya rumah menjadi tempat yang paling aman buat perempuan dan anak. Tandasnya

(DR/Red)