TANGERANG SELATAN – Petugas Gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Tangsel dan Unit Lantas Polsek Pamulang yang di pimpin Ipda Agus Anggota Lantas Polres Tangsel, adakan razia gabungan Ops Patuh Jaya 2019, bertempat di Pos Polisi prapatan Gaplek dan di Mako Polsek Pamulang, Kec Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Selasa (03/09/2019) pagi, Pukul 10.00 Wib.

Di kesempatan itu, sebelumnya, Satuan Unit Lantas Polsek Pamulang yang di pimpin Kanit Lantas AKP Purwoko memimpin apel sebelum menggelar Razia gabungan di wilayah Hukum Pamulang.

Dalam apel tersebut anggota Satlantas Polres Tangsel dan anggota Unit Lantas Polsek Pamulang mendapatkan arahan dari Kanit Lantas.

Dalam arahanya, Kanit Lantas AKP Purwoko menghimbau kepada para anggota saat melaksanakan razia mengutamakan penindakan secara santun dan sopan. “Saya harapkan hilangkan kesan di tengah masyarakat yaitu sikap arogan, dan lakukan secara persuasif,”tegasnya.

Kali ini, sasaran razia tidak hanya kelengkapan surat-surat kendaraan. Akan tetapi razia bagi pengendara khususnya Roda Dua (R2) yang melawan arus, tujuannya untuk menegakkan kedisplinan dalam tertib berlalu lintas di jalan.

Dalam kegiatan operasi gabungan kali ini yang dilaksanakan, Unit Lalu Lintas Polsek Pamulang berhasil menjaring sebanyak 15 pelanggar, Polres Tangsel 75 pelanggar. Kebanyakan di antara mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan lainnya. Tidak hanya itu saja, kendaraan yang pajaknya tidak diperpanjang dan Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI juga tak luput dari pengamanan.

Dalam operasi kali ini, juga ditemukan pengendara sepeda motor yang belum cukup umur. “Saya masih sekolah SMP. Makanya masih belum punya SIM. Selain itu saya juga gak pake helm Ketika mau lewat, kebetulan ada operasi,” tutur seorang gadis yang tidak mau disebut namanya.

Kanit Lantas Polsek Pamulang, AKP Purwoko mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua minggu. Yakni sejak tanggal 29 Agustus hingga tanggal 11 September 2019.

“Kagiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 September mendatang. Tujuannya untuk menekan terjadinya laka lantas. Juga untuk memberi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya lalu lintas,” terang Kanit Lantas Polsek Pamulang AKP Purwoko.

Lanjut Purwoko, sasaran operasi adalah kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat. Juga pengemudi yang tidak mempunyai SIM. “Tidak hanya itu saja, yang paling update sekarang berkaitan dengan masih adanya pengendara motor yang masih di bawah umur. Makanya, hal tersebut juga kita atensi dalam kegiatan ini,” jelasnya.

Usai Ops Patuh Jaya 2019 tersebut, Kanit Lantas Unit Lantas Polsek Pamulang AKP Purwoko mengimbau, bagi para pengendara kendaraan bermotor roda dua dalam berlalu lintas di jalan untuk selalu menggunakan Helm, tidak melawan arus serta membawa dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

( Glen )