KOTA BEKASI – Samsat Kota Bekasi disidak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Sidak tersebut dilakukan dalam rangka observasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi mal administrasi pelayanan masyarakat. Ombudsman menilai Samsat Kota Bekasi telah melakukan peningkatan layanan.

Kegiatan sidak dilaksanakan pada Hari Rabu 4 September 2019 sekitar Pukul 13.00 WIB oleh Ombudsman RI yang dipimpin langsung oleh Bapak Teguh Nugroho beserta Tim perwakilan Jakarta Raya.

“Bahwa Samsat Kota Bekasi sudah melakukan tindak lanjut dan perubahan, perbaikan dan peningkatan pelayanan yang signifikan kepada masyarakat atas temuan adanya dugaan terjadinya mal administrasi beberapa bulan yang lalu oleh Ombudsman RI,” ucap Teguh Nugroho Ketua Tim Sidak Ombudsman RI.

Adapun peningkatannya antara lain yaitu:

1. Perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area Parkir R2 dan R4,
2. Pemasangan Denah Gedung Pelayanan,
3. Pemasangan Spanduk dan Papan Himbauan    untuk tidak berhubungan dengan Calo.

4. pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan untuk mengurangi penumpukan wajib pajak.
5. menyediakan ruang tunggu bagi pengantar wajib pajak/ yg memasuki gedung pelayanan hanya utk yg berkepentingan mengurus surat kendaraan.

6. Melengkapi tanda pengenal yg disediakan di pintu masuk.
7. tranparansi pelayanan dalamm hal ini pemampangan Tarif Pelayanan, Persyaratan dan Mekanisme, Standar Waktu Pelayanan dalam bentuk roll banner, leaflet, stiker one way yg tersedia di tempat strategis pelayanan samsat dan pada loket pelayanan, serta pemasangan mesin antrean digital untuk menerapkan FIFO.

( Dirham )