BEKASI –  Penghinaan dan Pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi lagi, kali ini di alami oleh wartawan media lokal di Kota Bekasi. Diketahui, kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu, saat melakukan konfirmasi atas bangunan liar milik Karang Taruna unit 01 Teluk Pucung yang dilakukan oleh Ketua Karang Taruna Bekasi Utara.

Dengan kejadian hal tersebut, Beberapa wartawan Kota Bekasi melakukan aksi damai ke Pemkot Bekasi untuk bertemu Wali Kota Bekasi untuk menuntut agar tindakan Heri alias Cemong selaku ketua Karang Taruna Bekasi Utara agar dicopot sebagai Ketua Karang Taruna, karena sudah mencederai insan pers. Rabu (11/09/2019).

Menurut Agus, salah satu pengurus pusat Gabungan Wartawan Indonesia, “Wartawan yang ada di Kota Bekasi harus bersatu dan sangat mendukung aksi damai menuntut sikap arogansi oknum Ketua Karang Taruna, “ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Lengkong selaku Ketua DPC Bekasi AWPI (Asosiasi wartawan propesional Indonesia ), mengatakan Sangat menyayangkan atas sikap tindakan arogansi Heri alias Cemong selaku Ketua Ketua Karang taruna di wilayah Bekasi Utara.

“Harusnya Ia (Heri.red) bersikap profesional, jangan arogan atau berprilaku menghina wartawan, karena wartawan sebagai jurnalis sudah mengikuti kode etik saat meminta konfirmasi, “ungkapnya.

Karena permintaan para aksi damai belum dapat bertemu langsung kepada Wali Kota Bekasi, rencana aksi damai akan dilanjutkan besok dengan aksi yang lebih besar.

( Dirham )