TANGERANG SELATAN – Hari terakhir Ops Patuh Jaya 2019, jajaran Sat Lantas Polres Tangsel, Satuan unit Lalu Lintas Polsek Cisauk dan Polsek Serpong bersama Dishub Tangsel melaksanakan kegiatan razia gabungan dengan sasaran pajak kendaraan dan administrasi kendaraan. Razia gabungan tersebut di gelar di depan Taman Kota 2 Tekno, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Rabu (11/9/2019).

Menurut Kepala seksi Wasops (Pengawasan Operasional Angkutan Barang dan Penumpang) Dishub Tangsel Tata Surya didampingi Danru jajaran Setu Yadi Darmadi mengatakan tujuan dari razia gabungan ini untuk penertiban administrasi kendaraan angkutan barang seperti pemeriksaan KIR, SIM, STNK, Pajak Kendaraan dan kendaraan muatan yang berlebihan.

“Kita gelar razia secara terpadu dengan Sat Lantas Polres Tangsel maupun Unit Lantas Polsek. Sasaran kegiatan razia kali ini untuk memastikan kelayakan dan kelaikan kendaraan yang dioperasikan sehingga memberikan jaminan keselamatan dalam berlalu lintas.”kata Tata Surya Kepala seksi Wasops Walops Dishub Tangsel kepada media Indonesiaparlemen.com.

Ini salah satu bentuk pengawasan dan penertiban oleh Dishub bersama Sat Lantas Polres Tangsel yang menjadi kegiatan rutin guna mengingatkan pengunaan kendaraan yang layak dan laik di jalan raya sesuai dengan regulasi lalu lintas.

“Kami secara rutin bekerjasama dengan Polres Tangsel melalui jajarannya seerti Polsek-Polsek melakukan kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan khususnya angkutan barang yang tidak laik jalan,”ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa sasaran razia kali ini yaitu “Kita periksa kelaikan, surat kendaraan dan KIR kendaraan. Tujuannya untuk menciptakan kepatuhan dalam berlalulintas dengan memperhatikan kelaikan kendaraan dan surat-suratnya dan meminimalisir kecelakaan.”jelasnya.

Selain itu, kita memberikan pemahaman, terutama angkutan barang karena sangat vital karena sering terjadi kecelakaan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan serta keselamatan di jalan raya.”tuturnya.

Ditambahkan Tata Surya, untuk pelanggaran berupa tilang dilakukan kepolisian sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Kegiatan razia terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan barang akan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

“Dari hasil pelaksanaan razia yang dilakukan, masih ada sejumlah kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, kita lakukan penindakan tegas terutama kendaraan yang beroperasional tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan,”ungkapnya.

( Glen )