TANGERANG SELATAN – Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan terjadi di Jalan Bintaro Raya, Sektor IIIA, depan Ruko Graha Marcela, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu Dini Hari sekira pukul 03.30 WIB (14/9/2019).

Dikatakan Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, bahwa kronologi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi pada hari sabtu tanggal 14 September 2019 sekira pukul 02.30 Wib, di Jalan Bintaro Raya, Sektor IIIA, depan Ruko Graha Marcela, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 pukul 03.00 Wib, korban atas nama FR mendapatkan orderan (grab mobil) atas nama D dari hero emerald ke Bintaro Plaza. Lalu korban menjemput tersangka di depan Hero,” jelas Kapolsek Pondok Aren kepada Indonesiaparlemen.com, Sabtu (14/9/2019).

Lanjut Afroni menjelaskan, ketika sampai di Bintaro Plaza pelaku D langsung turun dan berdiri di sebelah pintu mobil sebelah kanan dan menodongkan pisau ke leher korban (FR), serta meminta korban untuk keluar dari dalam mobil. Lalu setelah itu korban keluar dari mobil dan berusaha melepaskan diri dengan cara tangan kiri memegang pisau dan pelaku menusuk kaki korban.

“Terhadap pelaku, kami sedang melakukan pengejaran dan kami sudah mengantongi beberapa barang bukti ,”tuturnya.

Afroni menambahkan “pihaknya sudah mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Calya, Nopol. B-1335-VOD warna merah, 1 satu unit handphone Xiaomi, sebilah pisau bergagang plastik warna hijau, Visum et revertum, 1 helai kaos warna abu-abu yang berlumuran darah, 1 helai sweeter warna merah yang berlumuran darah, dan 1 helai celana jeans panjang warna hitam yang berlumuran darah,” ungkapnya.

“Untuk korban, sekarang sudah ditangani oleh RSUD Tangerang Selatan untuk dirawat,” pungkas Afroni.

(Glen)