TANGERANG SELATAN – Dengan sigap dan cepat, Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan, dibawah pimpinan Kapolsek Kompol Afroni Sugiarto. SE.MM, pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib, berhasil meringkus pelaku pembegalan Grab Car di Bintaro Raya, Sektor IIIA depan ruko Graha Marcela, Kel. Pondok Karya Kec. Pondok Aren Tangerang Selatan (TKP).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pelaku pembegalan Grab Car tersebut berinisial MR (33 thn), sudah berhasil diringkus di Pengumben, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, (Sabtu, 14/9/2019) siang.

“Berkat kesigapan anggota, kami berhasil meringkus pelaku di Srengseng,” ungkap Kompol Afroni kepada Indonesiaparlemen.com. Sabtu, (14/9/2019) sore.

Di jelaskan Kapolsek, berawal pengejaran dilakukan berdasarkan nomor seluler pelaku pada saat memesan Grab Car. “Setelah dilakukan cek pos, posisi pelaku berada di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek bersama Tim melakukan pengejaran ke lokasi sesuai data cek pos. “Dilokasi kita menemukan pelaku dan langsung kita ringkus,” tegasnya.

Dikatakan Afroni, pelaku sengaja memesan Grab Car dengan tujuan merampas mobil tersebut. “Sebelumnya pelaku telah menyiapkan pisau sebagai alat untuk melukai korban. Selanjutnya mobil tersebut akan dijual untuk keperluan sehari-hari,” tuturnya.

Hingga saat ini, pelaku berada di Mako Polsek Pondok Aren untuk dilakukan  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana.

(Glen)