KOTA BEKASI – Aksi warga yang  memprotes tempat-tempat hiburan malam dan di duga disinyalir adanya tindakan prostitusi di wilayah kota Bekasi.

Berawal aksi Warga sekitar Mutiara Gading Timur mendatangi kelurahan setempat yang dikawal Personil Polsek Bantar Gebang untuk berkoordinasi mengadakan aksi yang akan dilakukan tepatnya di lokasi Area Murtiara Gading Timur, kelurahan Mustika Jaya, kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur.

Saat meminta penjelasan salah satu warga sekitar yang ikut dalam aksi Penolakan tempat hiburan malam tersebut, Gj ( 40 ), menjelaskan, Bahwa aksi warga sekitar wilayah Mustika Jaya sebelum melakukan kegiatan aksi sudah konsolidasi terlebih dahulu dengan  pemerintah setempat dari tingkat Dinas Pariwisata, sampai Pemerintah Kota Bekasi dan Polsek Bantar gebang, Jelasnya.

” Aksi Penolakan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah mustika jaya tepatnya area mutiara gading timur memang keberadaannya sudah cukup lama, warga sekitar sudah merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat hiburan malam tersebut, karena melanggar norma-norma agama, ada para wanita berpakaian seksi di latar warung karaoke, dan dugaan warga adanya  tindakan prostitusi ditempat hiburan malam tersebut.

Di saat warga sedang melakukan aksi dengan membentangkan banner bertuliskan ” warga Rw. 001,024, 025, 028, 029, 031, 033 menolak keberadaan tempat karaoke dilingkungan mutiara gading timur, dan menuntut Pemerintah kota Bekasi agar segera menutup tempat hiburan malam tersebut ” di salah satu tempat hiburan malam tersebut, warga melihat ada satu unit kendaraan box putih awalnya terparkir kemudian bergerak seakan menghindar, tandas, Gj, salah satu warga yang mengikuti aksi.

Lanjutnya, warga dengan merasa curiga dengan kendaraan mobil box merk Isuzu 100 ps dengan no.pol.9808 KCF tersebut meminta supir box  berhenti, kemudian warga   menanyakan isi didalam boxnya, setelah koordinasi dengan pihak kepolisian yang mengawal aksi, ternyata ditemukan banyak minum keras sejumlah kurang lebih 80 krat minuman keras jenis Guiness dan bir, ulasnya.

Begitu juga  keterangan Kanit Reskrim, Polsek Bantar gebang, Heri, membenarkan, memang adanya mobil box Isuzu 100 Ps warna putih dengan no.pol.B.9808 KCF membawa minuman keras jenis Guinness dan bir, ungkapnya.

” Iya, memang benar mobil tersebut membawa minuman keras dan akan dibawa ke Polsek Bantar gebang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tegas, Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Ipda Heri. Rabu (09/10/2019).

( Dirham )