KABUPATEN BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh saat disambangi Ormas IPI ( Ikatan Pemuda Indonesia ), diruang kerjanya di Gedung DPRD kabupaten Bekasi, Kamis 10 Oktober 2019.

Saat di Wawancarai Media Lensa Hukum, ” mengatakan, menurutnya Ketidakadilan dan ini sebaiknya diuraikan dirapihkan yang sudah terlanjur basah dirapihkan hendaknya pihak kepolisiian pihak kejaksaan juga pihak bupati dan angota dewan hendaknya berkomitmen dengan penegak hukum yang benar. Hukum tidak boleh tumpang tindih sehingga kalau tumpang tindih timbul perlawanan.

DPRD ini adalah tempat aspirasi siapapun DPRD adalah tempat orang mendengar,aspirasi masyarakat kemudian di rumuskan keinginanya seperti apa diratakan dan lalu di perjualkan menjadi program – program menjadi pembangunan kabupaten Bekasi.

“Saya yakin para media kabupaten Bekasi para LSM dan Ormas IPI saya yakin sangat mendengar keluhan keluhan masyarakat dan memang terasa ada jarak antara masyarakat dengan eskutif legislatif mudah mudahan dengan adanya komunikasi secara intens jaman sekarang mudah berkominikasi tinggal WhatsApp nyambung, Makanya perlu ada keterlibatan semua pihak, salah satunya masyarakat sehingga pengawasan yang dilakukan oleh legislatif bisa berjalan optimal, Persoalan di Kabupaten Bekasi ini sangat kompleks,” Ungkapnya.

Pasalnya, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga kemiskinan. Untuk itu kami akan bekerjasama dengan legislatif dalam melakukan pengawasan, ” Tegas, H. Muhammad Nuh,Wakil DPRD. Kabupaten Bekasi.

( Lensa hukum/ Dirham )