DENPASAR – Kerjasama seluruh pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam melawan informasi bohong atau hoaks. Hal itulah yang ditekankan oleh Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Budi Setiawan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pejabat Kehumasan Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Fashion Legian, Denpasar, Bali, Sabtu (12/10/2019).

“Polisi tidak bisa berdiri sendiri, Pemda yang tau persis kondisi di daerah. Oleh karena itu strategi bersama perlu dilakukan untuk melawan hoaks,” kata Budi.


Adapun strategi bersama yang dapat dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama, melakukan edukasi kepada ASN, TNI/Polri, civitas akademika, pelajar dan masyarakat umum agar memahami pentingnya mengelola informasi dengan bertanggungjawab.

Kedua, bekerjasama dengan penyedia jasa internet, media massa dan platform media sosial agar bersama-sama mencegah dan menindak hoaks.

Ketiga, melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran UU ITE.

“Dari tiga strategi tersebut, peran Pemda sangat strategis dalam mencegah penyebaran konten negatif termasuk hoaks dan melakukan pembatasan-pembatasan yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang dengan tetap dalam kapasitas mengayomi masyarakat dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara,” ujar Budi.

Tak hanya itu, pemerintah termasuk Pemda wajib melakukan pencegahan penyebar luasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan dengan tetap mengayomi dan membina Masyarakat pengguna Internet, sehingga Media Sosial dapat terkelola dengan Baik.

“Kerjasama antara unsur pemerintah, penegak hukum dan pers serta netizen dalam konteks menjaga ruang publik internet dari banjir hoaks dan ujaran kebencian adalah bentuk dari menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Oleh karenanya ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan literasi media sosial agar masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media sosial dan menyebarkan informasi yang ada di dalamnya.

“Perlu adanya literasi media sosial untuk masyarakat agar masyarakat semakin hati-hati dan cerdas dalam bermain media sosial,” kata Budi.

Diakhir, ia juga membagikan tips agar dalam menggunakan media sosial memperharhatikan lima hal yakni; Konsumsi umum, pastikan informasi itu benar dan bermanfaat untuk umum, jangan terpancing emosi, ingatlah bahwa niat baik belum tentu berakhir baik, serta mengingat bahwa keburukan bukan untuk disebarluaskan.

(Rls/Puspen Kemendagri)