BATAM KEPRI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berseri menyoroti Pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) Lapangan Futsal di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung yang di nilai asal jadi.

Pembangunan dengan pagu dana sebesar Rp.169.950.000,00 (Seratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh ribu) itu dikerjakan oleh Kontraktor CV. Hasri Utama Jaya, dan Konsultan Pengawas, CV. Tuah Karya Konsultant.

Rudi Ogan selaku Ketua LSM Berseri mengatakan pada awak media indonesiaparlemen.com pada hari Senin (28/10) sekitar pukul 10.30 WIB bahwa dirinya melihat ada keganjilan dalam pemanfaatan anggaran untuk pembangunan Fasum tersebut.

Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah tidak sebanding dengan hasil yang terjadi dilapangan.

Rudi Ogan menambahkan bahwa deadline proyek tersebut selama 45 hari kalender kerja dengan sumber pendanaan melalui Program Penataan Bangunan dan Lingkungan, dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Kepulauan Riau.

“Harusnya pihak kontraktor membangun fasum tersebut berikut dengan rumput sintetisnya, namun fakta dilapangan, rumput itu tidak ada”, ujar Rudi.

Selain itu, Rudi juga mengatakan bahwa dilapangan masih banyak pekerjaan yang belum rapi.

“Di fasum tersebut, batu-batuan kerikil masih menonjol, pengecatan yang sembarangan, dan banyak lagi lainnya”, tutur Rudi.

Rudi berharap atas komplinan masyarakat tersebut, pemerintah melalui Badan Pengawasan Pembangunan Proyek mau meninjau lokasi proyek pembangunan fasum tersebut agar melihat langsung kondisi yang sebenarnya.

“Pemerintah cek dong kelapangan, agar aduan masyarakat ini dapat ditindak lanjuti. Ini bukti masyarakat mau terlibat memantau penggunaan anggaran proyek pemerintah agar tepat sasaran”, tutup Rudi.

(Tim)