TANGERANG – AM, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Ghana yang diduga keras kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di amankan aparat Kepolisian dari Polres Kota Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

WNA yang diketahui berinisial AM ini terpaksa harus berurusan dengan Polisi, pasalnya diduga keras telah menyimpan dan menguasai narkoba jenis Sabu yang di simpan didalam Bra dan Celana dalam berbentuk kapsul.

Kapolres Kota Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, SIK, mengatakan, pihaknya mengamankan AM di Terminal III kedatangan Luar Negri Bandara Soetta pada Selasa (29/10). AM datang dengan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 934 dari Ghana – Indonesia.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini, AM tertangkap basah membawa narkoba jenis Sabu yang disembunyikan didalam Bra dan celana dalam dengan jumlah total mencapai 47 butir Kapsul seberat 827 Gram ini ketika melewati X ray Bea dan Cukai.

“Kemudian petugas Bea dan Cukai melaporkan kejadian tersebut ke Satres Narkoba Polres Kota Bandara Soetta dan didapati informasi bahwa Sabu tersebut akan di ambil di Hotel Alfindo – Tanah Abang, Jakarta Pusat,” katanya.

“Lalu pada hari Rabu (30/10) AM, chek in di Hotel Artama, namun hingga Kamis (31/10) tidak ada yang mengambil Sabu tersebut,” pungkasnya.

(Glen/Aj)