ACEH TIMUR –  Yuliandi Djalil S,SIT,MH menghimbau kepada setiap geuchik dalam wilayah desa/kelurahan di Aceh Timur untuk mendaftarkan kepemilikan hak atas tanah. “Saat ini pengurusan surat tanah sudah terkoordinir secara sistematis atau disebut dengan PTSL(pendaftaran tanah sistematis lengkap)”,tutur yuliandi saat media berkunjung beberapa waktu lalu ke tempat kerja nya.

PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat di seluruh indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya dalam satu wilayah desa/kelurahan,ujar nya lagi.

Untuk Tahun 2020 mendatang menurut keterangan yuliandi, aceh timur mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) sebanyak 18.000 sertifikat dalam program PTSL tersebut. Dan ini yang tertinggi di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh,ungkap yuliandi.

Oleh karena itu kami minta kerjasama Kepala Desa/Geuchik gampong dalam wilayah kerjanya khususnya Aceh Timur untuk menginformasikan kepada masyarakat agar segera mendaftarkan kepemilikan tanahnya ke Kantor BPN Aceh Timur.

Harapan kami, semoga semua masyarakat Aceh Timur secepatnya memiliki sertifikat kepemilikan hak atas tanah yang meliputi tanah tempat tinggal,pertanian,tambak,perkebunan,dan lainnya. Semoga program PTSL ini berjalan dengan baik dan lancar,tutup yuliandi.

(Yuni)