LANGSA – Big Bos Sabu Kabur dari Lapas Narkotika Langsa. Bandar narkoba Saryulis alias Adek berhasil kabur lewat Pintu Utama (P2U) lapas narkotika Langsa 13 November 2019 lalu.

Saryulis merupakan terpidana kasus 20kg sabu dengan masa tahanan 20 tahun penjara tersebut kabur akibat adanya penyalahgunaan wewenang dari petugas lapas berinisial D.

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lilik Soedjandi Bc. IP membenarkan kejadian tersebut, “Kejadian tersebut sudah di laporkan ke Polres setempat, dan atas laporan Kalapas ada penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan pelarian tersebut,” ujar nya saat di hubungi via WhatsApp pribadinya,(21/11).

Saat di singgung mengenai sangsi yang akan diberikan kepada petugas dan jajarannya yang terlibat, Kakanwil masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Sampai saat ini hasil pemeriksaan belum kami ketahui, yang jelas kalau dinyatakan tersangka dan ditahan maka akan kita berhentikan sementara.” Terangnya.

Tindakan hukum yang dimulai dari pemeriksaan kepolisian ini dalam rangka agar petugas lainnya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

(Yuni)