JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Setelah viral informasi terkait penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres, Kapolres Jakarta Barat, KBP Audie Latuheru, merespon cepat dengan mengirimkan pesan pertanyaan kepada Wilson Lalengke, Selasa, 14 Juli 2020. “Maksudnya apa boss?” tanya Kapolres Audie via pesan WhatsApp-nya kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

Mendapatkan respon baik itu, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini segera memberikan penjelasan dan dikirimkan via nomor kontak WhatsApp Kapolres Jakarta Barat. Berikut kutipan pesan jawaban Wilson ke Kapolres.

—–
_Yth. Pak Audie,_

_Saya minta perhatian soal Kapolsek Kalideres yaa, para wartawan itu sudah diperlakukan tidak adil, ditahan selama lebih sebulan, sementara yang melakukan tindakan yang diduga pemerasan itu, bukan mereka. Pelaku utama belum ditangkap, orang baik-baik ini malah yang menerima dampak buruknya. Anak-istrinya terlantar, tulang punggung keluarga ditahan. Mereka di dalam tahanan harus bayar uang kamar 150 ribu per minggu, keluarga menjenguk harus berikan rokok (ke petugas – red)._

_Permintaan saya untuk mengusut si penadah KJP itu tidak digubris Kapolsek, malah dia terlihat bersikeras membela si penadah itu._

_Saya sudah menghadap Kapolres tanggal 1 Juli lalu, dan direspon dengan baik oleh Pak Audie waktu itu, tapi kenyataan di lapangan, Polsek masih tidak mengindahkan arahan Kapolres. Bagaimana mungkin bisa saya diamkan, ketika kawan-kawan itu sebagai korban jebakan si Rosid, pelaku utama, tapi terus dizolimi begitu? Saya pasang badan untuk mereka karena saya kenal mereka dengan baik. Tidak ada niat jahat dalam hati mereka untuk berbuat kriminal, tapi murni untuk mengungkap praktek ilegal penggadaian KJP._

_Mereka juga didampingi polisi Provost Polda saat itu, Gugun Gunadi, sehingga mereka merasa tidak ada yang salah dalam proses investigasi dugaan praktek ilegal KJP ini. Gugun dilepas Kapolsek, tapi kawan-kawan malah diproses seperti kriminal kakap. Wartawan akan ketakutan melakukan investigasi di lapangan jika polisi bertindak tidak semestinya seperti yang dilakukan Kapolsek Kompol Slamet itu. Padahal, wartawan adalah mitra Polri untuk memonitor lingkungan mereka agar tidak terjadi tindak ilegal penyalahgunaan keuangan negara, dan lain-lain._

_Demikian, terima kasih Pak Audie, saya sangat apresiasi jika kekecewaan saya ini mendapat respon sebagaimana mestinya dari Petinggi Polri, khususnya dari Pak Audie sebagai atasannya Kapolsek Kalideres itu. Salam hormat selalu._

_Wilson Lalengke_
—–

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa terungkapnya kasus pegadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang menghebohkan jagat pemberitaan beberapa waktu lalu diawali dengan penangkapan 4 orang wartawan media online BidikFakta.Com oleh Polsek Kalideres. Mereka disangka melakukan tindak pidana pemerasan atas laporan Tanti Andriani, sang rentenir penadah KJP.

Dari penelusuran Ketua Umum PPWI selanjutnya, diketahui bahwa yang dilaporkan oleh Tanti Andriani yang akrab disapa Uni (Kakak) ke Polsek Kalideres adalah Rosid, oknum wartawan Metropol (bukan Mitrapol seperti pemberitaan sebelumnya – red). Wilson bersama pengacara PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, kemudian mempertanyakan keabsahan penahanan 4 wartawan BidikFakta.Com kepada Kapolsek Kalideres.

Selain meminta agar Rosid segera ditangkap, Wilson juga meminta Kapolsek untuk mengusut praktek illegal penyalahgunaan KJP oleh Tanti Andriani sebagai penadah. Namun, Kapolsek Kompol Slamet justru terkesan membela si rentenir KJP itu. “Apakah salah jika si pedagang (si penadah KJP – red) menerima KJP untuk pembelian pakaian sekolah yang dijualnya? Saya balik bertanya, jika si pedagang memegang 500-an KJP, apakah itu sesuatu yang wajar? Justru Polisi harus bertanya dan mengusutnya, mengapa KJP bisa berada di tangan satu orang dalam jumlah yang sangat banyak untuk waktu tertentu yang panjang?” beber Wilson mengutip perdebatannya dengan Kapolsek Slamet yang disaksikan Dolfie Rompas beberapa waktu lalu.

Pada momen Hari Bhayangkara, 1 Juli 2020, Wilson Lalengke bersama Dolfie Rompas mengunjungi Polres Jakarta Barat dan diterima bertemu oleh Kapolres, Kombespol Audie Latuheru. Dalam pertemuan tersebut, menurut Wilson, Kapolres merespon baik atas laporannya tentang kasus penahanan 4 wartawan dan masalah KJP itu. Sebelum meninggalkan ruang Kapolres untuk selanjutnya berurusan dengan unit Reskrim Polres Jakarta Barat sesuai arahan Kapolres Audie, Wilson sempat mengabadikan pertemuan dengan foto bersama Kapolres. (APL/Red)