KOTA PEKALONGAN – Indonesiaparlemen.com | Bertempat di Hotel Pesona Jl. Dr. Cipto Kel. Kauman, Kec. Pekalongan Timur, Kota Pekalongan telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota Dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tahun 2020, Kamis (16/7/20).

Kapres Pekongam Kita AKBP Egy Andrian Suez, S.H., S.I.K., M.H. Mengutarakan Kegiatan MoU ini dilaksanakan dalam rangka Menindak Lanjuti MOU antara Bapak Kapolda Jateng dengan Kepala BPN Provinsi Jateng sekaligus Pembentukkan Tim Terpadu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota Dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pekalongan Kota, Kepala BPN Kota Pekalongan, Kepala BPN Kab.Tegal, Kapolsek Pekalongan Timur, Kapolsek Pekalongan Utara, Kapolsek Pekalongan Barat, Kapolsek Pekalongan Selatan, Kapolsek Pekalongan Tirto, Kasubaghukum Res Pekl Kota, Kasubaghumas Res Pekl Kota, PJU BPN Kota Pekalongan, Sekitar 50 Tamu Undangan

Susunan acara pada kegiatan tersebut diawali dengan Pembukaan Acara, Pembacaan Doa oleh Sdr Urip Durmiyanto, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Prosesi  Penandatanganan Keputusan Bersama Kapolres Pekalongan Kota dengan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Sambutan oleh Ketua Pertanahan Kota Pekalongan Ibu Retno Kustiyah, S.H., M.M. Sambutan dari Bapak Kapolres Pekalongan Kota, Menyanyikan Lagu Bagimu Negri, dan di akhiri dengan acara Sesi Foto Bersama.

(Firman/Humas Polres Pekalongan Kota)