PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Saat ini jajaran Polres Pekalongan tengah gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Hal tersebut dilakukan guna untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Pekalongan jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Senin (20/7/2020) mengatakan, razia miras yang dilakukan jajaran Polres Pekalongan adalah sebagai upaya pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman. Selain itu sebagai upaya terhindar dari segala bentuk kejahatan yang timbul dari sumber minuman keras.

Kasubbag Humas mengatakan bahwa selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan tersebut laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Pekalongan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan harapan, penanganan COVID-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan, ucapnya

“Kegiatan rutin seperti ini kami lakukan semata-mata untuk menciptakan situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Pekalongan agar tetap aman dan kondusif. Untuk itu pihaknya berharap semua pihak bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan peredaran miras atau mengetahui penjual miras kepada kepolisian terdekat,” ujar AKP Akrom.

Dalam kegiatan razia , petugas juga menyampaikan imbauan Pemerintah tentang upaya pencegahan wabah Covid-19 diantaranya, Jangan berkerumun, tetap menjaga jarak, gunakan masker saat berada di luar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, berpola hidup sehat dan selalu berpikir positif, kata Kasubbag Humas AKP Akrom.

(M.miftakhus s)