KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pemkab Pekalongan dan KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan perjanjian kerjasama penandatanganan nota kesepakatan rencana kerja sinergi di aula lantai I Setda, Senin (20/7/2020).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbiihi, SH.,M.Si, Wakil Bupati Ir. Arini Harimurti, Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Kepala OPD dan Ketua KPUD Abi Rizal, serta Ketua Bawaslu Ahmad Zul Fahmi.

Bupati Pekalongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua harus berkomitmen agar secara substantif tujuan dari diselengarakannya pilkada ini bisa terlaksana dengan baik,aman, damai. Hal ini, kata Bupati, merupakan wujud dari dukungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pekalongan tahun 2020 yang diselenggarakan dalam situasi pandemic covid19.

“Penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja sinergi ini sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU RI dengan Kementrian Kesehatan tentang dukungan pemeriksaan kesehatan bagi anggota dan sekretariat panitia pemilihan kecamatan, Anggota dan sekretariat PPK, KPPS, petugas pemutahiran data pemilih atau panitia pendaftaran pemilih dan petugas ketertiban dalam penyelengaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” terang Bupati.

Dijelaskan Bupati, Pemilu serentak yang akan diselengarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020 dalam masa pandemic covid19, ini merupakan pilar demokrasi oleh karena itu pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat digelar, agar berkualitas dan menunjukkan representasi kekuatan demokrasi di kabupaten Pekalongan dalam masa pandemi covid19.

Dikatakannya pula, Pemerintah tentu akan sangat mendukung penyelenggara KPU dan seluruh penyelenggara meliputi banyak hal. Disamping juga dipersilahkan untuk menggunakan sarana-sarana pemerintah, gedung milik penmerintah dan layanan kesehatan. “Karena ini bentuk komitmen dari kita, agar Pilkada 2020 ini bisa berjalan dengan baik,’ ujar Bupati Asip.

Kaitannya covid19, Bupati Pekalongan mengingatkan situasi sekarang secara umum Kabupaten Pekalongan dari bulan Maret sampai Juli minggu I masih merawat 11 pasien. Dengan 5 sembuh, 1 meninggal, dan 5 dirawat. Kemudian menjelang minggu III perkembangannya luar biasa, tapi trend ini terjadi di seluruh Indonesia.

“Kita mencatat sampai hari ini ada 29 kasus positif. Tapi kita masih menyisakan 16 swab. Artinya disaat tahapan Pilkada ini berjalan, justru tingkat penyebaran Covid19 ini makin massif. Hari ini kami sudah memerintahkan Asisten I untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.

Selanjutnya minggu ini akan diadakan langkah pengereman dan standar protokol zona kuning dijalankan sesuai norma yang mengatur seluruh ritme kehidupan berdasarkan zona kuning, termasuk di KPU dan Bawaslu. Untuk desa, Pemkab akan kerjasama dengan kampung siaga yang diinisiasi oleh Polres dan Dandim.

Kemudian dana desa yang 1 % bupati menugaskan kepala Dinas PMD agar diefektifkan kembali untuk menggerakkan control masyarakat terhadap lalu lintas orang di desa. Selain itu minggu ini kegiatan-kegiatan yang bersifat publik dibatasi.

“Yang terakhir, kami sedang menyusun regulasi berkaitan dengan sanksi. Sudah ada kompilasi dari beberapa daerah. Banyak daerah yang sudah menerapkan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Namun kami lebih kepada penekanan yang bersifat edukatif dulu tapi regulasi tentang punishment tetap disusun,” ungkap Bupati.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengungkapkan isi dari kesepakatan adalah fasilitasi Pemda dalam rangka pelaksanaan pilkada 2020. Saat ini masih ada pandemi covid19 sehingga nota kesepakatan ini lebih kepada fasilitasi perlindungan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada 2020 dari mulai tahapan sosialisasi, pembentukan badan Ad hock, pemutahiran data pemilih, kampanye, sampai pemungutan dan penghitungan suara hingga rekap. Bahkan di rencana kerja strategis sudah dilakukan kegiatan sampai pelantikan .

(M.mifta khs)