KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si mengapresiasi berdirinya Kampung Siaga Candi di Desa Tanjung, Kecamatan Tirto. Menurutnya program yang dilakukan oleh Polresta Pekalongan ini merupakan kegiatan positif sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan dan solidaritas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

‘’Saya sangat mengapresiasi penuh program ini dan juga berterimakasih kepada Pak Kapolresta yang terus-menerus melakukan pembinaan baik pada aspek keamanan teritorial, maupun ketangguhan di bidang lain,’’ kata Bupati Asip saat menghadiri acara Peresmian Kampung Siaga Candi 2020, di Desa Tanjung, Kecamatan Tirto, Selasa (21/7/2020) pagi.

Program Kampung Siaga Candi merupakan program yang diinisiasi oleh Polda Jateng dan telah dielaborasi oleh Polresta Pekalongan untuk mewujudkan ketahanan masyarakat diberbagai bidang pada masa pandemi Covid19.

Bupati Asip menyadari, bahwa ketahanan masyarakat itu sangatlah penting di tengah pandemi ini, baik itu ketahanan ekonomi, kesehatan dan juga solidaritas antar masyarakat, untuk bersama-sama menghadapi musibah ini.

Oleh karena itu pihaknya sangat menyambut baik program Kampung Siaga di Desa Tanjung, Kecamatan Tirto yang secara administratif di bawah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‘’Ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini, ketahanan baik itu ketahanan pangan, ketahanan soliditas sosial ini menjadi penting karena kalau tidak ditangani dengan baik, ketidaksolidan dimasyarakat akan berpengaruh ke Kamtipmas,’’ ujarnya.

Apalagi, menurutnya program Kampung Candi 2020 ini bersifat partisipatif yang melibatkan keaktifan masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat untuk mencegah penularan Covid-19 dan mewujudkan ketahanan masyarakat.

‘’Program dari kepolisian ini yang berupa kampung siaga yang kemudian dilaksankan dengan membentuk gugus tugas di unit rw, dan ini sangat baik karena bersifat partisipatoris, semua masyarakat terlibat,’’ tuturnya.

Selain itu bupati juga menjelaskan, walaupun saat ini Kabupaten Pekalongan kembali masuk zona kuning, tetapi pihaknya tetap melakukan upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 secara masif dan juga tetap berusaha menjalankan roda perekonomian di Kabupaten Pekalongan.

Upaya tersebut diantaranya adalah dengan membuat regulasi yang telah disusun sesuai kearifan lokal dengan tujuan semua kegiatan yang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.

‘’Kita sudah menyusun regulasi yang kita sesuaikan dengan kearifan lokal agar semua kegiatan-kegiataan kita mengacu pada keputusan empat mentri sehingga akselerasi pengendalian bisa kita lakukan,’’ jelasnya.

Sehingga menurutnya, langkah yang dilakuakan tidak hanya menyelamatkan pada aspek kesehatan saja tetapi perekonomian dan akses publik juga tetap berjalan.

‘’Ekonomi tetap kita jalankan, tetapi jangan kita buka akses publik terlalu lebar, karena situasi sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Inilah yang menjadi tugas kita semua, pemerintah utamanya untuk menyeimbangkan langkah ini,’’ pungkasnya.

(M.mifta khs)