KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Salah satu bentuk memelihara kekayaan budaya lokal sekaligus melakukan tradisi sedekah bumi, Pemerintah Desa Kalipancur Kecamatan Bojong bersama warga masyarakat menggelar acara pertunjukan wayang golek semalam suntuk pada Rabu malam (22/07/2020) bertempat di balai desa Kalipancur.

Acara pagelaran wayang golek sekaligus sedekah bumi ini dihadiri oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si didampingi Asisten I, Camat Bojong, unsur muspika, Kades serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dalam sambutan menyampaikan bahwa momentum acara sedekah bumi dijadikan sarana masyarakat berkumpul dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sekaligus pihaknya akan sosialisasi kaitannya dengan “urip anyar’.

“Urip anyar itu bagaimana? maskeran, sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, lalu setelah acara seperti ini sampai rumah ganti baju, untuk jaga kesehatan, ” terangnya.
Bupati kembali mengingatkan setelah sekian lama lockdown, dirinya minta masyarakat agar kalau keluar rumah jangan lupa pakai masker. ”Ini program pemerintah karena hari ini musibah covid19 belum hilang. Jadi masih tetap harus diwaspadai. Yang belum pakai masker, tolong pakai masker karena penting sekali untuk kesehatan kita bersama,” pinta bupati.

Mengenai beredarnya berita di medsos yang mengabarkan kalau Kabupaten Pekalongan zona hitam, bupati mengkonfirmasi bahwa berita itu salah. “Kita zona kuning. Sebab yang dirawat di Rumah Sakit akibat covid19 jumlahnya sekarang ada 11 orang,” paparnya.

Meski di desa Kalipancur tidak ada kasus positif, bupati menginstruksikan Kades agar warga masyarakatnya dianjurkan supaya hidup sehat.

Selanjutnya bupati berharap pagelaran wayang golek tersebut bisa menjadi tuntunan untuk mencintai tanah air dan hasil kerja masyarakat desa. Bupati juga berpesan kepada Kades Kalipancur agar sedekah bumi dijadikan acara untuk sosialisasi program desa.

Sementara itu Kades Kalipancur dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya minta maaf kepada warga kaitannya masalah dana bantuan BLT dan lainnya yang tidak bisa merata pembagiannya.

(M.mifta khs)