TIGARAKSA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Tangerang |Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang Raya kembali diperpanjang sesuai kondisi didaerah masing-masing.

Keputusan perpanjangan kebijakan PSBB ini merupakan hasil rapat evaluasi PSBB Provinsi Banten yang digelar secara virtual melalui video conference yang diikuti oleh Forkopimda Se-Banten serta Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Tangerang Selatan pada Sabtu (25/07/2020)

” Perpanjangan PSBB ini merupakan bagian dari penguatan terhadap warga , agar setiap hari warga menggunakan protokol kesehatan Covid 19 dalam beraktivitas diluar,”terang Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar kepada wartawan usai mengikuti rapat evaluasi PSBB sevara virtual dengan Gubernur Banten, di ruang Cituis lantai 5 Gedung Bupati Tangerang.

Zaki mengatakan, dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat. Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid 19 dengan memakai masker jika keluar rumah, membiasakan cuci tangan, menjaga jarak aman, soscial distancing,”terang Zaki.

Zaki menambahkan, Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, dirinya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

“Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (diluar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta,” terang Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah di Tangerang Raya.

Gubernur Banten berharap dengan perpanjangan PSBB ini, Propinsi Banten dapat mempertahankan wilayahnya sebagai zona hijau. Tidak hanya itu, sikap disiplin masyarakat terus meningkat.

“Jadi saya berharap bahwa target perpanjangan PSBB kita yang ingin kita capai adalah seluruh masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan, seluruh warga Banten sadar akan tanggung jawabnya, dan kita perpanjang dengan beberapa catatan dan pengecualian,” Ujar WH.

Di Tempat Terpisah, Kapolresta Kab. Tangerang Kombes Pol Ade Ary Menyatakan Kesiapannya Membantu dan Mendukung Kebijakan Perpanjangan PSBB dalam rangka penguatan tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Polri bersama TNI dan Dinas Terkait akan bahu membahu turun bersama awasi kedisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menambahkan, Bahwa Polda Banten Terus Konsisten memback up satuan wilayah, untuk membantu Pemda dalam penerapan kebijakan perpanjangan PSBB Tangerang ini. Personil Polri dan TNI terus di terjunkan kelapangan untuk melakukan edukasi, patroli keliling beri himbauan serta teguran kepada warga jika di temukan belum disiplin. Kata Edy Sumardi. (Hms)