JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pelaku jambret di Palmerah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dalam rekaman video CCTV berdurasi sekitar kurang lebih 52 detik tersebut tampak pelaku sedang mengamati disekitar lokasi

Selang tak berapa lama pelaku menemukan target dan melaksanakan aksi penjambretan kepada seorang wanita yang diketahui bernama Fitriyah (33)

Saat dikonfirmasi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto membenarkan adanya penangkapan tesebut

“Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian pejambretan di Jalan Anggrek, Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat,” kata Kompol Supriyanto, Sabtu (25 /7/ 2020).

Ia mengatakan bahwa korban saat itu langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah dibawah pimpinan AKP Ali Barokah.

Dari hasil penyelidikan di TKP lalu mengarah ke Jalan KS Tubun sesuai informasi adanya keberadaan pelaku di alamat tersebut.

“Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun,” tambahnya.

Dijelaskannya, rekaman CCTV itu menjadi petunjuk awal pihaknya berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan tersebut.

Dalam video tersebut memperlihatkan tersangka MF menggunakan sepeda motornya untuk melakukan kejahatan. Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.

“Usai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri,” ucap Supriyanto.

Kini, MF meringkuk di Mapolsek Palmerah bersama ancaman Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Nov/Red)