Jakarta, INDONESIAPARLEMEN.COM – Purna bakti bukan akhir segala-galanya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun, purnabaktinya disambut dalam situasi masa pendemi covid-19. “Alhamdulillah, sedikit banyak ikut merasakan Work From Home (WFH) bekerja dari di rumah dan ini secara tidak langsung sebagai latihan untuk menghadapi situasi pasca saat purna bakti,” jelas Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara saat menyerahkan SK Pensiun kepada 12 orang PNS di plaza kantor walikota setempat, Senin (27/7/2020).

Dikatakan Bayu, purna bakti bukan akhir segalanya. Karena selama sebagai PNS bekerjanya sangat luar biasa, kadangkala waktu untuk keluarga kita masih bekerja. “Sekarang saatnya purna bakti mengembalikan waktu yang hilang untuk keluarga bisa kumpul bersama serta masyarakat sekitar lingkungan kita,” ujar Bayu didampingi Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin.

Untuk itu, dirinya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada PNS yang telah memasuki masa pensiun atas tugas dan pengabdiannya selama bertugas di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Diharapkan subangsih dan sinergitas yang telah diberikan dapat terus diwujudkan meskipun sudah di luar Pemkot Jakpus. “Terus berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi,“ tandasnya.

Sementara Ka. Suku Badan (Suban) Kepegawaian Jakarta Pusat, Neni Maryani menjelaskan Pegawai Negeri Sipil yang pensiun sebanyak 12 orang dan mereka telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2020.

Ke 12 orang PNS yang menerima SK Pensiun tersebut yaitu Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Gukarmat, Sudin Kesehatan, Sudin Pendidikan wilayah II Jakpus. “Sekretariat Kota Jakpus masing-masing satu orang sedang Sudin Pendidikan wilayah I Jakpus tiga orang dan Kantor Kelurahan Kota Administra Jakpus empat orang,” ungkapnya.

(Rai/Humas Jakpus)