KARAWANG, INDONESIAPARLEMEN.COM | Pekerjaan proyek jembatan penghubung di 2 (dua) Desa yang berlokasi di Kecamatan Cilamaya Wetan tepatnya berada di Desa Cikarang dan Desa Cikalong diduga Proyek Grandong.

Pasalnya, Dalam proyek tersebut jelas dengan tidak adanya keterangan papan proyek yang seharusnya ada dalam pekerjaan proyek pemerintah itu, karena menggunakan anggaran negara yang harus bersama-sama diawasi masyarakat agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Pentingnya papan informasi di tempat proyek yang sedang di garap menjadi suatu bukti agar masyarakat mengetahui ketransparanan anggaran serta pengelola proyek tidak banyak menyelewengkan Anggaran untuk mengambil keuntungan secara sepihak.

Ketika tidak adanya papan informasi udah jelas bisa dikategorikan pelanggaran Undang Undang ( UU ) dan salah satunya telah melanggar undang undang ( UU ) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Proyek tanpa papan informasi alias proyek Grandong yang kian merambah di setiap wilayah yang ada di Kab. Karawang harus menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi dinas terkait untuk lebih ketat mengawasinya agar tidak banyaknya penyelewengan anggaran yang terjadi supaya bisa memenuhi sarat dan anjuran dari pemerintah.

Meskipun terkadang aneh kebiasan pemborong yang tekadnya mungkin hanya ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan imbas akan buruk nya pekerjaan yang dikerjakan itu

Sudah bukan rahasia umum lagi jika awak media turun ke lapangan yang pertama kali dan sering dipertanyakan kepada kepala proyek atau mandor pastinya soal papan proyek yang tidak terpasang. tapi hampir rata rata ketika pertanyaan itu dilontarkan atau diberikan seakan akan dianggap tidak penting bahkan seperti diabaikan meskipun diabadikan.

Apa mungkin awak media dianggapnya cuma photo photo saja untuk Selfi di tempat proyek ??? saat awak media indonesiaparlemen .com menyambangi lokasi proyek pun Kepala Proyek atau mandor tak pernah terlihat di lokasi proyek / pekerjaan bahkan pengawasan yang terkait pun selalu tidak ada di lokasi itu.

Salah satunya contoh proyek jembatan penghubung 2 (dua) ini, sebut saja Mandor “D” saat awak media beberapa kali mencari informasi untuk memintai keterangan atas proyek yang sedang dikerjakan tersebut selalu menghindar seakan risih dengan kehadiran awak media.

Pemborong yang sudah mempercaya ke mandor “D” harusnya bisa menilai pekerjaan yang di kerjakannya itu. Apakah sudah sesuai standar proyek pemerintah atau belum.

Salah satu warga masyarakat Cikarang berinisial “K” (47th) ia pun mengatakan sekarang mah sudah terpasang papan proyek nya pak. “itu juga setelah proyek jembatan berjalan 4 hari dan bapak wartawan bolak balik ke lokasi. baru papan proyek dimunculkan, kan Edan ah,” cetusnya.

(Red)