JATIM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, mengapresiasi kerja keras dan Pengabdian Satuan Tugas Bidang Perlindungan Sosial (TAGANA) Dinas Sosial Jawa Timur.

Pemberian santunan secara simbolis ini berupa Santunan BPJS Tenagakerjaan Non Upah yang diberikan kepada ahli waris Tagana. Adapun penerima santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Rungkut Surabaya ini, yaitu atas nama almarhun Ita Listiansi kepada ahli warisnya bernama Sukemi (Ibu Kandung). Almarhum Rizki Apriliyanto kepada ahli waris Kastinah (istri), Almarhum Didik Purnomo kepada ahli Warisnya Desi Wulan Sari (istri), dan almarhum Hari Santoso kepada ahli warisnya bernama Sukarli (Kakak Kandung). Pemberian santunan ini dilakukan di Aula Dinas Sosial Jatim Jl Injoko Surabaya, Senin (3/8).

“Kami memberikan jaminan santunan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal yaitu anggota Tagana Jatim. Kebetulan anggota kami yaitu Tagana di Dinsos Jatim. TAGANA ini berkat kepedulian dari Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jatim diikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan anggota yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, namun meninggal karena sakit,” ujar Kepala kantor cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto melalui Kepala Bidang Kepesertaan Khrisna A Prabawa.

Lebih lanjut Khrisna A Prabawa menjelaskan, santunan yang diberikan pada anggota yang meninggal dari TAGANA yaitu senilai Rp 42 juta. Sebelumnya santunannya yaitu Rp 24 juta tapi setelah muncul PP 82 tahun 2019 dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta.

“Kami berharap BPJS Ketenagkerjaan ini tidak hanya di Dinsos aja akan tetapi juga di dinas lainnya, seperti untuk pekerja outshorching. Karena kami juga Program Pemerintah (asuransi pemerintah) dan tidak cari untung. Kami bukan asuransi komersial karena nantinya dikembalikan ke peserta. BPJS bisa meningkatkan harkat dan martabat penduduk Indonesia melalui jaminan Sosial salah satunya dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Semua anggota TAGANA Jatim, tercover BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami semua pekerja pemerintah bisa tercover BPJS Ketenagkerjaan. TAGANA memberikan contoh pada yang lain, santunan itu di berikan untuk jaminan kematian,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr Alwi mengatakan. tujuan dijalinnya kerjasama dengan BPJS Ketengakerjaan ini agar tim Tagana yang merupakan relawan dapat lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat.

“Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman dari BPJS yang sudah memproses santunan bagi anggota TAGANA yang meninggal, sehingga bisa segera diterima oleh ahli warisnya mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli warisnya,” tuturnya.

Dikatakannya, keluarga besar Dinas Sosial Jatim berharap pengabdian anggota TAGANA yang meninggal betul-betul membuahkan nikmat. “Kami penuh harap mudah-mudahan pengabdian ini juga berbuah manis bagi almarhum dan almarhumah dengan mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT,”pungkas Alwi

(YOK/NING)