JATIM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur akan merevitalisasi semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinsos yang tersebar di seluruh Jatim. Tak hanya secara fisik, revitalisasi itu juga dilakukan secara nonfisik.

Rencana revitalisasi itu terungkap dalam rapat koordinasi UPT yang berlangsung di kantor Dinsos Jatim Jalan Gayung Kebonsari No. 56b Surabaya, Senin (3/8/2020).

“Saya ingin revitalisasi UPT dilakukan secara fisik dan nonfisik, yaitu dengan pengembangan potensi klien UPT,” ungkap Kadinsos Jatim, Dr Alwi saat memimpin rakor tersebut.

Dia menjelaskan, Dinsos Jatim hanya sebatas menyampaikan usulan untuk revitalisasi secara fisik. Saat ini ada tiga UPT Dinsos Jatim yang telah ditinjau Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. “Mudah-mudahan bisa segera terwujud,” harapnya.

Mantan Kepala Bakorwil Pamekasan ini melanjutkan, untuk revitalisasi UPT Dinsos Jatim secara nonfisik, Alwi ingin mengembangkan potensi klien melalui peningkatan sarana dan tutor.

Ia lalu mencontohkan, pelatihan servis motor. Selama ini yang dipakai latihan adalah motor yang di pasaran sudah tidak ada. Akhirnya, klien sulit menerapkan ilmunya saat terjun ke lapangan.

Alwi pun mengusulkan agar pelatihan yang diberikan kepada para klien adalah pelatihan yang memiliki pangsa pasar luas, seperti, reparasi AC, tata boga, dan pelatihan lain yang disesuaikan dengan SDM yang dimiliki.

Dia pun meminta agar kepala UPT meningkatkan inovasinya dalam upaya pengembangan skill klien. Sebab, jika skill yang diberikan kurang memberi manfaat, maka klien tidak akan bisa mengembangkan keterampilannya karena pasarnya sangat samar.

Untuk pengembangan sarana dan tutor, Alwi menyampaikan bisa bersinergi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.

“Jadi, untuk revitalisasi fisik kita andalkan APBD, sedangkan non fisik bisa non-APBD. Yang penting semua ‘rembuk nyekrup’. Bekerja sama dan berkolaborasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi juga memaparkan beberapa program prioritas Dinsos Jatim tahun 2021. Di antaranya, perluasan PKH Plus dan Kelompok Usaha Bersama (Kube).

Saat ini PKH Plus dilaksanakan di 10 kabupaten/kota dan menelan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk biaya operasional pendamping PKH.

Untuk tahun 2021, Dinsos mengusulkan perluasan program tersebut menjadi 15 kabupaten/kota dengan target 50 ribu lansia dan diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya operasional pendamping PKH.

Sementara, program Kube saat ini juga masih dilaksanakan di 10 kabupaten/kota dengan target 920 keluarga penerima manfaat (KPM) dan besaran anggaran sebanyak Rp 2,7 miliar untuk biaya operasional pendamping Kube.

Untuk tahun 2021, Dinsos mengusulkan perluasan di 15 kabupaten/kota dengan target sasaran 1.320 KPM dan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk biaya operasional pendamping Kube.

“Dinsos Jatim juga meneruskan target program ibu gubernur bahwa Jatim Bebas Pasung 2024. Jadi, pada 2021 kita melaksanakan kegiatan bebas pasung dengan target 200 orang,” pungkasnya.

(Yok/Ning)