BANTEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan Lingkungan Masyarakat Sadar Hukum, Lembaga Bantuan Hukum SILIWANGI yang disingkat “Lembakum SILIWANGI” membuka beberapa Koordinator Wilayah dan Cabang di setiap wilayah NKRI.

Dengan adanya pembentukan Koordinator Wilayah Lembakum SILIWANGI di Banten, Ketua Umum, Rifki Okta menyerahkan Mandat dan Tugas kepada, Kurnia Adhiarta sebagai Ketua Korwil di Banten, dimana tugas pokok dan fungsi harus dijalankan sesuai surat Tugas dan Mandat yang sudah diterbitkan.

Untuk membentuk sirnegitas dengan pemerintahan setempat ,koordinator wilayah lakukan kunjungan. Namun kali ini Kurnia Adhiarta dan jajarannya melakukan kunjungan Silaturahim terdekat ke Kantor Kelurahan Warung Jaud Serang – Banten yang langsung disambut hangat oleh Lurahnya, “H. Safuri, S. Pd, M.Si”. Rabu (5/8/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Arta (Sapaan Akrab) mensosialisasikan program Visi dan Misi Lembakum SILIWANGI dalam mensukseskan Program Pemerintahan untuk menciptakan Lingkungan Masyarakat Sadar Hukum serta menegakkan supremasi keadilan Hukum dimasyarakat dalam memberikan kepastian Hukum.

Dengan adanya keberadaan Koordinator Wilayah Lembakum SILIWANGI di Banten khususnya di daerah Kelurahan Warung Jaud, “H. Safuri”, sangat mendukung penuh programLembakum SILIWANGI dan berharap bisa bersama-sama bersinergisitas dalam mendukung Program Pemerintahan untuk menciptakan Masyarakat yang Sadar Hukum dan Bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan Hukum lainnya.

Acara Kunjungan Silaturahim tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. (Amor)