JABAR, INDONESIAPARLEMEN.COM – Bagaikan Bak”Roh Maung, Siliwangi yang tak pernah gentar dan menyerah serta terus berjuang dalam menegakkan nilai-nlai hak supremasi hukum dimasyarakat khususnya buat para masyarakat pencari keadilan dari kaum masyarakat Marginal atau yang termarginalkan. Kamis (6/8/2020).

Dengan ini, Lembaga Bantuan Hukum Siliwangi yang disingkat Lembakum Siliwangi melakukan beberapa kegiatan kedepan. Adapun kegiatan tersebut di bagi menjadi 3,”( tiga ) Program yang sesuai dengan Visi Misinya Lembakum.

Rifki Okta sang Pangeran Siliwangi selaku Ketua Umum Lembakum Siliwangi menjelaskan akan melaksanakan 3 Program Visi Misinya yaitu Program Penjangkauan Hukum, Program Penyuluhan Hukum dan Program Kemitraan.

“Pertama Program Penjangkauan Hukum, Lembakum Siliwangi akan membentuk setiap Koordinator Wilayah dan Cabang diseluruh wilayah NKRI. Hal ini berguna untuk menjangkau masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai hak supremasi hukum dimasyarakat serta memberikan kepastian hukumnya dan setiap harinya setiap Koordinator Wilayah dan Cabang diwajibkan untuk melaporkan segala kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan hukum ke kantor DPP, “Ungkapnya”.

Selanjutnya yang Kedua, program Penyuluhan Hukum, Lembakum Siliwangi akan melakukan kerjasama dengan para perangkat daerah dan pemerintah dari tingkat Muspika dan Muspida diseluruh NKRI dalam mendukung Program Pemerintahan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar akan hukum seperti kegiatan Program Kewajiban Sadar Hukum atau Kadarkum, Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan Hukum dari Tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan, Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan serta kegiatan Penyuluhan-penyuluhan Hukum lainnya sesuai Nota Kesepakatan dari Pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM, No. M. HH-05.HM.05.02 Tahun 2016 dan No. 01/M-DPDTT/KB/I/2016 serta No. M.HH-04.HM.05.02 Tahun 2016, “Tuturnya”.

Kemudian, dalam Visi Misinya yang ke tiga,” Lembakum Siliwangi akan menjalin kemitraan dengan para Instansi Pemerintahan maupun Swasta dan semua Aparatur Pemerintahan guna untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta menegakkan nilai-nilai Keadilan Supremasi Hukum dimasyarakat agar tercipta masyarakat yang Adil, Makmur dan juga Sejahtera, “tandasnya Rifki. (Amor)