KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menjawab tantangan perekonomian yang saat ini masih lesu karena pandemi Covid-19, Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) menjadi jawaban untuk peningkatan ekonomi di Kabupaten Pekalongan dengan basis usaha pedesaan.

Hal tersebut diungkapkan bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Asosiasi Bumdes Kabupaten Pekalongan, yang bertempat di Pendopo Bupati, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Bupati desa memiliki empat potensi yang menjadi sumber kekuatan. Yang pertama adalah sumber daya manusia yang betumbuh dengan baik di pedesaan. “Yang kedua adalah sumber daya alam yang tidak terelakan. ungkap bupati.

Masih menurutnya desa-desa di Kabupeten Pekalongan memiliki potensi sumber daya alam yang apabila bisa didaya gunakan dengan baik, itu akan mendatangkan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Bupati menginginkan Bumdes dapat memiliki program yang dapat mengembangkan kualitas sumber daya manusia guna mengolah sumber daya alam yang dimiliki desa. Kekuatan yang selanjutnya adalah finance atau keuangan, dimana telah diketahui bersama bahwa pemerintah pusat telah menganggarkan uang dengan jumlah yang tidak sedikit bagi masing-masing desa di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Pekalongan untuk dijadikan pemantik peningkatan ekonomi desa.

Bupati menegaskan keempat kekuatan desa tersebut menjadi modal besar Bumdes untuk bisa mengembangkan program-programnya untuk menjawab tantangan jaman.

‘’Empat sumber daya inilah yang menjadi sumber kekuatan panjenengan untuk bergerak lebih dinamis, lebih maju dan saya kira lebih progresif untuk menjawab tantangan jaman,’’ lanjutnya.

Selain itu Bupati juga berharap dengan telah dikukuhkannya pengurus asosiasi Bumdes Kabupaten Pekalongan bisa membantu Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan nilai perekonomian di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama ketua asosiasi Bumdes Kabupaten Pekalongan Sutanto mengatakan bahwa Bumdes merupakan wadah yang dikelola oleh desa dan atau kerjasama antar desa untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan dibidang ekonomi sekaligus mengembangkan orientasi pada pelayanan umum dan pembangunan sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena menurutnya, bumdes memang dibentuk untuk menjadi sumber pengembangan potensi masing-masing desa di Kabupaten Pekalongan dengan kearifan lokal yang dimilki supaya bisa mensejahterakan masyarakat.

‘’Bumdes dibentuk, dikelola dan dikembangkan bersama dengan pemerintah dan masyarakat desa, serta disesuaikan dengan karakteristik potensi sumber daya dan budaya lokal yang dimiliki oleh masing-masing desa untuk memfasilitasi, memperkuat dan menjaga keberlangsungan usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh warga desa,’’ jelas Sutanto. (M.mifta)