JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM -Tga orang pelaku penyebar video porno berhasil ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. Polisi melakukan penelusuran atas kasus tersebut sejak 2019 silam.

“Ada tiga akun LINE atas nama Official Abidin, VIP Yujis, dan Brazzer VIP telah melakukan hubungan seksual lewat media sosial. Satu diantaranya masih dibawah umur,” kata Kapolres Metro Jakbar Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru saat konferensi pers di polres jakbar, Senin 10 agustus 2020.

Audie mengatakan, kasus tersebut dapat terungkap bermula saat Subnit Cybe Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli cyber dan ditemukan penyebaran konten video porno di sebuah group aplikasi Line.

Selain itu, ada juga para talent atau penampil wanita masih di bawah umur yang menawarkan jasa video call sex, live show.

Untuk bergabung ke dalam group tersebut pelanggan harus membayar 100 hingga 300 ribu kepada admin group melalui sebuah rekening bank atau Gopay atau aplikasi dana milik admin. Sedangkan talent menerima bayaran langsung sebesar 150 ribu untuk setiap video.

Kasat Reskrim Kompol Arsya menerangkan, para pelaku mencari pelanggan di berbagai media sosial seperti Twitter dan WhatsApp. Pelaku kemudian menyebarkan konten porno untuk mengajak seseorang supaya menjadi pelanggan atau talent.

Dari situ, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screeshot kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur.

“Untuk identitas pelaku yang masih dibawah umur maka sesuai peraturan sistem Peradilan Anak. Dan untuk menanganinya dibutuhkan kerja sama dengan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” kata Arsya.

Ditempat yang sama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Ervina menerangkan akan berusaha merehabilitasi salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Langkah tersebut, didasari dengan pertemuan pelaku dengan orang tua tua.

“Sekarang sedang diupayakan rehabilitasi, karena ternyata orangtuanya juga tidak tahu tentang pelaku,” tutupnya. (Herpal)