BATAM – Indonesiaparlemen.com | Babinsa 07 Sambau Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda Husni bersama Bhabinkamtibmas Sambau,  Polsek Nongsa jajaran Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penaikan Bendera Merah Putih dan pemasangan umbul – umbul di Pulau Putri Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (12/8/20) pukul 11.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Nongsa, Peltu Zaenal, Lurah Sambau, Babinsa Sambau, Bhabinkamtibmas Sambau, Seklur Sambau beserta Warga Nongsa Pantai.

Pada kesempatan tersebut Babinsa menyampaikan kepada awak media bahwa Pulau Putri adalah salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura, sehingga harus diberikan tanda bahwa tanah ini adalah masih milik Negara Indonesia.

“Pulau Putri ini adalah salah satu batas wilayah perairan langsung dengan negara tetangga Singapura, maka kita harus sama – sama menjaga,” ujar Serda Husni.

Camat Nongsa Arfandi menyampaikan bahwa sebagai warga Negara Indonesia, diwajibkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada para Pahlawan terdahulu yang telah berjuang demi kemerdekaan NKRI.

“Kita harus tetap menjaga batas wilayah Negara kita dan dengan ada nya kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan semangat kemerdekaan masyarakat dan ikut mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus,” tutur Arfandi. (John Letter’s)