PEKALONGAN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020, jajaran Polres Pekalongan lebih intens dalam melaksanakan razia Minuman Keras. Hal ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Rabu (12/8/2020)

Menurutnya, peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pekalongan memang boleh dikatakan belum terlalu menonjol. Hanya saja mengingat Miras merupakan salah satu unsur besar pemicu berbagai tindak kejahatan, sehingga hal ini perlu diantisipasi oleh aparat kepolisian, ujar AKP Akrom.

Seperti siang tadi, Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Pekalongan menggelar razia miras di berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Bojong, Kesesi dan Sragi.

Dikatakan Kasubbag Humas bahwa sudah hampir satu pekan ini jajaran Polres Pekalongan rutin melaksanakan kegiatan Razia miras dalam kondisi pandemi Covid-19. Dan dalam kegiatan razia tersebut pihaknya juga telah mengamankan puluhan botol miral dari berbagai merk.

“Operasi Pekat dengan sasaran penjual minuman keras ini dalam rangka cipta kondisi guna untuk menekan angka kriminalitas, sehingga nantinya di wilayah hukum Polres Pekalongan tetap aman dan kondusif,” terangnya. (M.mifta)