KAJEN, INDONESIAPARLEMEN.COM – Menyikapi angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pekalongan yang masih cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali mentriger pembangunan pendidikan dengan membentuk tim gerakan ‘Kudu Sekolah’ tingkat Kabupaten Pekalongan.

Hal ini dilakukan oleh Pemkab Pekalongan karena berdasarkan data pada tahun 2019 angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pekalongan mencapai 4,346 persen. Dan gerakan Kudu Sekolah dianggap sangat inovatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat menghadiri acara Penegasan Peran Aktif Kecamatan dan Desa Dalam Mendukung Gerakan Kudu Sekolah Sekaligus Pengukuhan Tim Gerakan Kudu Sekolah Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di Aula Lt.1 Setda Kabupaten Pekalongan, pada siang ini Kamis (13/8/2020).

‘’Kemudian persoalan yang perlu kita cermati bersama adalah angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pekalongan sebesar 4.346, data tersebut kita ambil sebelum masa pandemi Covid-19,’’ ujarnya.

Dikatakan oleh Bupati Asip gerakan’Kudu Sekolah’ sendiri merupakan gerakan yang dilakukan untuk mengurangi jumlah anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Pekalongan, yang menurutnya ini merupakan tantangan yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah kecamatan dan desa untuk bersama-sama berkolaborasi guna mensukseskan program tersebut.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini selain mengukuhkan tim gerakan Kudu Sekolah, Ia juga menegaskan kembali peran aktif pemerintah kecamatan dan desa yang sangat dibutuhkan untuk mensukseskan program ini dan menurutnya kecamatan harus menjadi pusat data untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di wilayahnya. Selain itu bupati Asip juga berpesan kepada tim gerakan Kudu Sekolah tingkat Kabupaten Pekalongan untuk bisa segera bekerja secara progresif guna mencapai tujuan penurunan angka ATS di Kabupaten Pekalongan yang menjadi target utama.

‘’ Yang terakhir saya berharap pengukuhan tim gerakan Kudu Sekolah kabupaten dapat membentuk tim gerakan Kudu Sekolah di tingkat kecamatan dan desa setelah ini kita bentuk harus bekerja cepat untuk bisa menyelesaikan permasalahan ATS kita,’’ tandasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan M.Yulian Akbar mengungkapkan bahwa pengukuhan tim gerakan Kudu Sekolah tingkat Kabupaten Pekalongan pada dasarnya adalah untuk menumbuhkan kembali konsep membangun kolaborasi bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, desa, dunia usaha, perguruan tinggi, sekaligus masyarakat peduli pendidikan.

Yang intinya, lanjut Akbar, kolaborasi ini ditujukan untuk bersama-sama mencari strategi dan formula baru guna mempercepat penurunan angka ATS (Anak Tidak Sekolah) di Kabupaten Pekalongan. ‘’ Maksud dan tujuan kegiatan pada siang hari ini yang pertama adalah untuk mempercepat penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pekalongan dalam rangka mencari strategi dan formula baru di tengah pandemi ini,’’ ungkapnya. (M.miftah)